KABAMINANG.com, Katialo, 28 Juli 2025 – Pemerintah Nagari Katialo, Kecamatan X Koto di Atas, Kabupaten Solok, menggelar Musyawarah Nagari dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Tahun 2027, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Balai Nagari Katialo dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Musyawarah tersebut dibuka oleh Ketua BPN Nagari Katialo, Syafruddin Dt. Marajo, yang juga merupakan Ketua LKAAM Kecamatan X Koto di Atas. Dalam sambutannya, Syafruddin menegaskan pentingnya keterlibatan semua unsur dalam memberikan masukan terhadap RKP 2026.
“Musyawarah ini kita jadikan ajang untuk memberikan masukan terhadap RKP kita tahun 2026. Kita berharap semua lembaga bisa memberikan masukan yang kita bahas bersama untuk kebaikan nagari,” ujarnya.
“Saya yakin setiap unsur yang hadir memiliki aspirasi. Kita rangkum menjadi kesimpulan sebagai usulan permanen pemerintah nagari, yang tentunya harus sinkron dengan visi dan misi Bupati Solok lima tahun ke depan,” tambahnya.
Wali Nagari Katialo, Syukriyon Edi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran berbagai pihak dalam musyawarah ini. Ia menegaskan bahwa tim penyusun telah menyelaraskan rancangan RKP dengan dokumen perencanaan seperti RPJM Nagari, RPJMD Kabupaten Solok, dan RPJMN.
“Kita perlu mempercepat tahapan RKP karena padatnya agenda pada bulan Agustus, sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, perlu juga perhatian terhadap program unggulan seperti Solok Bersih, yang perlu dianggarkan sekitar Rp 50 juta, serta ketahanan pangan sebagaimana tercantum dalam Astacita Presiden RI,” jelasnya.
Read More:
- 1 Semangat Nasionalisme Membara di Pelosok Negeri: SDN 12 Tigo Jangko Gelar Upacara HUT RI ke-80 dengan Khidmat
- 2 Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya S.I.K. Baru 4 Bulan, Boyong 3 Penghargaan Bergengsi
- 3 Putra Sariak Alahan Tigo Berbincang Santai dan Bertukar Gagasan dengan Akademisi Jepang
Mewakili Camat X Koto di Atas, Sekretaris Camat Nofriandi, SE.MM, hadir dalam musyawarah tersebut. Dalam arahannya, ia mengingatkan pentingnya menjadikan RPJM Nagari sebagai pedoman utama dalam penyusunan RKP serta menjaga sinkronisasi program dari tingkat pusat hingga nagari.
“Sekarang kita lebih menekankan penyelarasan, bukan hanya sinkronisasi. Antara pusat, provinsi, kabupaten dan nagari harus sejalan. RKP juga wajib berpijak pada RPJMD Kabupaten Solok 2025–2030, termasuk program Solok Bersih dan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Solok,” ujar Nofriandi.
Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah nagari dalam menekan penyakit masyarakat melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di nagari.
Musyawarah Nagari ini dihadiri oleh unsur Wali Nagari, BPN, KAN, PKK, Karang Taruna, Bundo Kanduang, MUN, Ketua Koperasi Merah Putih, para guru TK dan SD, tenaga kesehatan, kader posyandu, kelompok Dasa Wisma, serta pendamping lokal desa.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh partisipasi, diharapkan mampu melahirkan ide-ide cemerlang untuk kemajuan Nagari Katialo ke depan.
(MB)
Respon (13)
Komentar ditutup.