Dharmasraya, KABAMINANG.com – Penggeledahan Kantor Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) oleh Tim Penyidik polres atas dugaan kasus korupsi dana covid-19, menjadi catatan sejarah bagi kepemimpinan bupati dan wakil bupati Dharmasraya.
Penggeledahan itu, sontak membuat orang nomor dua di Bumi Ranah Cati Nan Tigo itu, angkat bicara. Dalam keterangannya kepada media, wabub Leli Arni, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap tenang dan fokus menjalankan tugas.
“Iya, tak usah terganggu, proses hukum berjalan, yang penting fokus bekerja, dan harus kooperatif,” kata Leli usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD di Pulau Punjung, Selasa (17/06/25)
Menurutnya, tindakan penggeledahan merupakan bagian dari proses hukum yang sah dan wajib dihormati. Ia menekankan pentingnya sikap kooperatif dari semua pihak yang terkait, termasuk para pegawai di lingkungan BPBD.
Wabup juga memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meski ada proses hukum yang sedang berlangsung. Ia meminta agar semua pihak tetap memegang asas praduga tak bersalah.
“ini adalah proses hukum yang harus kita hormati. Yang penting pelayanan masyarakat jangan terganggu,” tegasnya.
Leli menilai, kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi seluruh OPD agar ke depan lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran, khususnya yang bersumber dari dana darurat seperti COVID-19.
“Jadikan ini sebagai pengingat bersama. Dalam menggunakan anggaran, ikuti aturan. Kalau kita tidak salah, insya Allah semua akan aman,” ujarnya.
Read More:
- 1 Tiga Pelapor Diperiksa Kejaksaan Selama 11 Jam Terkait Dugaan Pungli Replanting Sawit di Dharmasraya
- 2 Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Remaja Masjid Al Hurriyah Kandang Aur Kota Solok Gelar Tabligh Akbar Bersama Da’i Muda Solok
- 3 Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir Buka Pelatihan Etika dan Kepribadian IKA DPRD
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pemerintahan. Menurutnya, hal ini menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Saat di tanya terkait bantuan hukum yang akan diberikan oleh Pemerintah daerah, mantan Pj Sekda Era Bupati Sutan Riska itu mengatakan, bahwa pihaknya akan melihat proses hukum itu nantinya.
“Jika memang memungkinkan untuk memberikan bantuan hukum, ya kita siapkan,” jelas leli Arni.
Hal yang sama juga di katakan oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra. Ia mengemukakan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh tim penyidik polres setempat.
“Sebagai warga negara yang baik, tentu kita patuh dan hormati proses hukum, dan ini tentu menjadi pelajaran juga bagi kita bersama,” katanya singkat.
Sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atas dugaan kasus korupsi di instansi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto, di Pulau Punjung, Senin, mengatakan penggeledehan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dana COVID-19 pada 2021 sampai 2023.
(NT)