KABAMINANG.com, Arosuka, 28 April 2025 — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Reklamasi Danau Di Atas, Hafni Hafiz, menegaskan bahwa pihaknya menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Dalam pasal 64 disebutkan secara rinci mengenai tata cara, mekanisme tugas, serta kewenangan Pansus.
Pembentukan Pansus ini sendiri merujuk pada Keputusan DPRD Kabupaten Solok Nomor: 100.3-03-2025, yang fokus utamanya adalah melakukan kajian dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan reklamasi di Danau Di Atas, Kecamatan Lembah Gumanti.

Hafni Hafiz, yang didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Nazar Bakri dan beranggotakan 10 orang lainnya, menjelaskan bahwa Pansus telah bekerja dengan maksimal, termasuk mengumpulkan data, melakukan pemanggilan informasi, serta menjalin koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Yang kita lakukan adalah perjuangan nyata untuk hak-hak masyarakat, khususnya pemakai air PDAM dan Pamsimas yang bersumber dari Danau Di Atas. Ini murni tugas konstitusional, bukan untuk sensasi,” ungkap Hafni Hafiz dalam rapat lanjutan yang digelar Jumat, 25 April 2025.
Dalam rapat kedua tersebut, turut diundang berbagai pihak terkait seperti SKPD, camat, wali nagari, tokoh pemuda, pengelola Pamsimas, hingga para nelayan yang hidup di sekitar danau.
Read More:
- 1 Zaitul Ikhlas Pimpin Apel Pagi: Ingatkan Tugas, Tanggung Jawab, dan Etika di Lingkungan Sekretariat DPRD Solok
- 2 Host Chanel Tendang Bebas Hafiz Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Apresiasi Kinerja Polres Solok
- 3 Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir Buka Pelatihan Etika dan Kepribadian IKA DPRD
Hafni Hafiz juga menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi dari Pansus, terlebih setelah hasil uji sampel air dari beberapa titik di Danau Di Atas telah dikeluarkan oleh Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Sumatera Barat.
“Kita tidak ingin muncul wabah penyakit di Nagari Alahan Panjang. Kekhawatiran terbesar pihak kesehatan adalah potensi munculnya wabah kolera. Oleh karena itu, kita minta ada percepatan sikap dari Pemda,” tegasnya.
Diperkirakan lebih dari 4.000 warga menggantungkan kebutuhan air dari Danau Di Atas, baik untuk kebutuhan PDAM, Pamsimas, maupun kegiatan ekonomi nelayan lokal.
Mengakhiri pernyataannya, Hafni menegaskan bahwa tujuan utama Pansus adalah memastikan kegiatan reklamasi tidak merugikan masyarakat. “Mudah-mudahan dugaan reklamasi ini bisa clear dan clean, agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” pungkasnya.
(MB)