Scroll untuk baca artikel
Kabupaten SolokSUMBAR

Kabupaten Solok Gelar FKP RPJMD 2025–2029 dan Musrenbang RKPD 2026

×

Kabupaten Solok Gelar FKP RPJMD 2025–2029 dan Musrenbang RKPD 2026

Sebarkan artikel ini

Arosuka, KABAMINANG.com Pemerintah Kabupaten Solok resmi membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 dan sekaligus menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026, bertempat di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka.

Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Wakil Bupati H. Candra, pimpinan DPRD, unsur Forkompimda, Sekretaris Daerah Medison, para kepala OPD, camat, wali nagari se-Kabupaten Solok, serta tokoh masyarakat dan delegasi dari berbagai kalangan. Jumlah peserta yang hadir mencapai lebih dari 300 orang.

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Bapelitbang, Desmalia Ramadanur, dijelaskan bahwa FKP merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Solok Tahun 2025-2029.

Dokumen ini menjadi arah dan pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Proses ini juga diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029 agar pembangunan di daerah bergerak harmonis dengan arah pembangunan nasional.

“FKP bukan hanya formalitas, tetapi menjadi ruang untuk menerima saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Semua ini akan dimasukkan dalam dokumen perencanaan yang lebih matang dan terukur,” ujar Desmalia.

Kegiatan ini juga sekaligus menjadi pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Solok Tahun 2026, sesuai amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017, di mana pelaksanaannya dilakukan pada minggu keempat bulan Maret tahun berjalan. Oleh karena itu, untuk efektivitas dan efisiensi, kedua agenda besar ini digelar secara bersamaan.

Bupati Solok Jon Firman Pandu, dalam sambutannya, menekankan bahwa kegiatan FKP dan Musrenbang bukanlah sekadar seremoni tahunan, melainkan proses penting yang menentukan arah pembangunan daerah secara menyeluruh.

“Ini bukan hanya seremonial menggugurkan kewajiban. Kita ingin mendengar suara masyarakat, menyerap aspirasi, dan menyusun program yang benar-benar menjawab kebutuhan rakyat Kabupaten Solok.” ujar Jon Firman Pandu, Bupati Solok
Beliau juga menyampaikan bahwa RPJMD yang sedang disusun harus mampu menjawab isu-isu strategis baik di tingkat lokal, regional, nasional, bahkan global. Ia berharap forum ini mampu menghasilkan pemikiran kritis dan solusi strategis untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan.

Dalam rancangan awal RKPD Kabupaten Solok Tahun 2026, ditetapkan tema pembangunan daerah yaitu:

“Perkuatan Fondasi Transformasi melalui Pengembangan Sektor Unggulan untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Tema ini menjadi payung besar arah kebijakan dan program-program prioritas, yang menyasar sektor unggulan, pengentasan kemiskinan, peningkatan daya saing daerah, serta penguatan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

FKP dan Musrenbang ini juga menghadirkan narasumber penting, yakni Kepala Bappeda Provinsi Sumbar, Medi Iswandi, ST, MM, serta akademisi Dr. Sri Maryati, SE, M.Si, yang memberikan perspektif ilmiah dan teknokratis dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.

Visi Misi Kepala Daerah 2025-2029, serta tema pembangunan RKPD 2026, menurut Bupati Jon, akan menjadi dasar pijakan dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan, dan diharapkan dapat disempurnakan melalui forum partisipatif ini.

Forum ini menjadi penting bukan hanya karena keterlibatan pemerintah, tetapi juga karena partisipasi langsung masyarakat, tokoh adat, pemuda, perempuan, akademisi, dan pelaku usaha, yang menjadi bagian dari proses pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

“Kita harus bergandengan tangan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergi, kolaborasi, dan pemikiran bersama agar pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Solok.” ungkap H. Candra, Wakil Bupati Solok

Pada akhir kegiatan, dilakukan penyusunan berita acara kesepakatan yang memuat masukan strategis dari peserta dan akan dijadikan dasar dalam penyempurnaan dokumen RPJMD dan RKPD Kabupaten Solok Tahun 2026, yang nantinya ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati.

Melalui forum ini, Kabupaten Solok menunjukkan komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi hasil demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan.

(KBM)