Jakarta, Kabaminang.com – BBN Airlines, maskapai penerbangan yang baru beroperasi selama enam bulan di Indonesia, resmi menghentikan semua layanan penerbangan berjadwalnya pada Februari 2025. Keputusan ini diambil karena rendahnya tingkat keterisian penumpang pada berbagai rute yang dilayani.
Plt Direktur Jenderal Hubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa alasan utama penghentian operasi BBN Airlines adalah tingkat isian penumpang yang rendah.
Data produksi menunjukkan bahwa rata-rata load factor BBN Airlines berada di bawah 60 persen. Rute Jakarta-Pontianak memiliki tingkat keterisian tertinggi sebesar 60 persen, diikuti oleh Jakarta-Denpasar dengan 51 persen, dan Jakarta-Surabaya hanya 42 persen.
Read More:
- 1 Presiden Prabowo Resmikan Akad Massal 26 Ribu KPR FLPP, Bukti Negara Hadir untuk Rakyat Kecil
- 2 BNN Gelar Audiensi Kumpulkan Masukan Perubahan RUU Narkotika Dan Psikotropika Di Jabar
- 3 TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Tayangan Gratis untuk Semua Lapisan Masyarakat
Setelah menghentikan layanan penerbangan berjadwal, BBN Airlines memutuskan untuk mengubah arah bisnisnya. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang perusahaan yang ingin mengubah arah bisnisnya.
Penghentian operasi BBN Airlines menambah daftar maskapai yang berhenti beroperasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh industri penerbangan nasional, termasuk persaingan ketat, biaya operasional yang tinggi, dan fluktuasi permintaan penumpang.
(TKB)