Kabaminang.com – Solok, Rapat koordinasi yang membahas desk Pilkada dan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Solok digelar pada Rabu, 06 November 2024, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pjs. Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, AP, M. Si, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, drg. Muswir Yones Indra, MM, Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Solok.
Dalam kesempatan tersebut, Pjs. Bupati Solok, Dr. Drs. Akbar Ali, menyampaikan arahan yang sangat penting mengenai netralitas ASN di tengah tahun politik ini. Menurutnya, sebagai aparatur negara, setiap ASN memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas dalam pemilu atau Pilkada, yang akan dihelat di tahun ini.
“Pertama saya sampaikan kepada Bapak/Ibu semua, tahun ini sebagaimana kita ketahui adalah tahun politik, maka dari itu saya mengimbau kepada Bapak/Ibu untuk selalu menjaga netralitas kita sebagai ASN,” ujar Dr. Akbar Ali dengan tegas.
Selain itu, Pjs. Bupati juga menekankan pentingnya sikap bijak dalam menggunakan media sosial. Mengingat banyaknya informasi yang beredar, beliau mengingatkan ASN agar tidak terbawa arus provokasi atau opini yang bisa merusak citra pribadi maupun institusi pemerintah.
“Kepada ASN, jangan mau terpengaruh maupun mempengaruhi orang lain dalam memilih pasangan calon tertentu selama proses Pilkada ini. Bijaklah dalam menggunakan media sosial, jangan sampai terbawa suasana yang nantinya akan menjerumuskan diri sendiri,” pesan Akbar Ali.
Pada bagian selanjutnya, Pjs. Bupati juga mengingatkan bahwa Kabupaten Solok kini sudah memasuki penghujung tahun anggaran. Oleh karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah direncanakan.
Hal ini bertujuan agar realisasi fisik dan keuangan dapat tercapai dengan baik, dan pada akhirnya dapat mendongkrak APBD Kabupaten Solok pada tahun depan.
“Dikarenakan sudah memasuki akhir tahun, diharapkan kepada seluruh OPD untuk segera melaksanakan percepatan program dan kegiatan sehingga dapat memacu realisasi fisik maupun keuangan. Sehingga pada tahun diharapkan APBD kita di Kabupaten Solok dapat bertambah,” jelasnya.
Read More:
- 1 Wabup Candra : Akan Bawa Anak Muda Kreatif GESID untuk Percepatan Pembangunan di Kabupaten Solok
- 2 Pemkab Dharmasraya Gelar Buka Bersama, Perkuat Sinergi dengan DPRD dan OPD
- 3 NU Dharmasraya Gelar Pelantikan GP Ansor Sekaligus Peringati Harlah ke-102
Pjs. Bupati juga mengingatkan kepada seluruh OPD yang terlibat langsung dalam pelayanan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kualitas pelayanan meskipun dalam suasana politik.
“Kepada seluruh OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan tetap memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat,” tegasnya.
Rapat ini berlangsung dalam suasana yang sangat konstruktif, dengan banyaknya masukan dan diskusi yang disampaikan oleh para kepala OPD dan camat.
Beberapa camat mengungkapkan bahwa mereka akan mengedukasi para ASN di wilayah masing-masing tentang pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme selama Pilkada. Mereka juga siap mendukung percepatan program dan kegiatan agar anggaran daerah bisa terealisasi tepat waktu.
Dr. Akbar Ali juga memberikan penekanan terkait peran serta ASN dalam memastikan kelancaran proses Pilkada.
“Saya percaya bahwa ASN di Kabupaten Solok dapat menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan baik selama Pilkada ini. Mari kita berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap fokus pada pelayanan publik,” ungkapnya.
Selama rapat berlangsung, para peserta tampak serius menyimak setiap arahan dan memberikan komitmen untuk terus menjaga netralitas serta menyukseskan berbagai program yang sudah direncanakan.
Rapat koordinasi ini menegaskan pentingnya peran ASN dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat di tengah tahun politik yang penuh tantangan ini.
Dengan adanya arahan tersebut, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah di Kabupaten Solok dapat bekerja lebih efektif dan profesional, serta menjamin bahwa pemilihan kepala daerah berlangsung secara damai dan transparan, tanpa melibatkan kepentingan politik ASN. (TKB)