Kaba Minang KABAMINANG.com Terdepan Dalam Mengabarkan
DPRD KABUPATEN SOLOKSUMBAR

Ari Rafika WD Serap Aspirasi Pelaku UMKM Kabupaten Solok saat Reses DPRD

×

Ari Rafika WD Serap Aspirasi Pelaku UMKM Kabupaten Solok saat Reses DPRD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Solok, Kabaminang.com – Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Daerah Pemilihan (Dapil) Solok 3, Ari Rafika WD, S.Pd.I., menyerap aspirasi masyarakat yang bergerak di bidang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam agenda reses masa sidang I tahun 2026/2027.

Dalam kegiatan reses yang berlangsung pada 1–6 Oktober lalu, Ari turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyapa warga, mendengarkan berbagai persoalan, serta menampung aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur dan sektor pertanian hingga dukungan pemerintah terhadap pengembangan UMKM. Puluhan pelaku UMKM berharap adanya perhatian dan bantuan pemerintah guna menunjang usaha serta meningkatkan pendapatan mereka.

Aspirasi tersebut dinilai penting, terutama setelah bencana galodo yang melanda Kabupaten Solok pada 2025, termasuk Kecamatan Kubung. Dampak bencana tersebut menjadi salah satu alasan perlunya dukungan berbagai pihak untuk membantu membangkitkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Ari Rafika WD menyatakan dukungannya terhadap kemajuan UMKM di Kabupaten Solok. Menurutnya, sektor UMKM merupakan salah satu pilar penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat dan mendorong terwujudnya kehidupan yang sejahtera.

Reses menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan, kebutuhan, serta harapan secara langsung kepada wakil rakyat. Melalui kegiatan ini, aspirasi masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Sambutan hangat masyarakat dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan besarnya harapan warga agar aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Ari berharap aspirasi masyarakat, baik yang disampaikan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) maupun kegiatan reses anggota DPRD, dapat menjadi bahan pertimbangan dan prioritas pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penggunaan APBD diharapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat kita,” tegas Ari Rafika WD.

Ia berharap dukungan terhadap UMKM dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat Kabupaten Solok, sehingga para pelaku usaha mampu mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“MB”