Kaba Minang KABAMINANG.com Terdepan Dalam Mengabarkan
DPRD KABUPATEN SOLOKSUMBAR

Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Sepakati Lanjutkan Paripurna APBD TA 2027, Penanganan Pascabencana Jadi Prioritas

×

Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Sepakati Lanjutkan Paripurna APBD TA 2027, Penanganan Pascabencana Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com – Arosuka, 23 September 2026. Pimpinan DPRD Kabupaten Solok bersama pimpinan fraksi menyepakati kelanjutan agenda Rapat Paripurna Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 yang sempat tertunda akibat bencana banjir galodo dan banjir bandang yang melanda kawasan Arosuka.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Armen Plani dan Mukhlis, serta Ketua Fraksi Partai Gerindra Hafni Hafiz, Ketua Fraksi Partai Golkar Olzaheri, S.I.B., Ketua Fraksi Partai Demokrat Ismael Koto, S.H., Ketua Fraksi PAN Denny Eka Surya, S.H., dan Ketua Fraksi P3 Endang Fitri Ayu Karlina.

Rapat diawali dengan meminta masukan dan pandangan dari masing-masing pimpinan fraksi, terutama terkait penyesuaian agenda kedewanan di tengah situasi tanggap darurat dan penanganan pascabencana yang melanda Kabupaten Solok.

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Hafni Hafiz, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa kegiatan di luar daerah untuk sementara ditiadakan. Ia mengusulkan agar agenda rapat dan kegiatan kedewanan difokuskan di wilayah Kabupaten Solok, untuk Rapat rapat Paripurna kita cari seperti Koto Baru, Alahan Panjang Resort, maupun Arosuka, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan penanganan bencana.

“Dalam suasana bencana seperti sekarang, kegiatan di luar daerah kita tiadakan. Kita fokus melaksanakan kegiatan di dalam Kabupaten Solok. Agenda DPRD tetap berjalan, tetapi harus menyesuaikan dengan kondisi yang sedang kita hadapi,” tegasnya.

Hafni juga mengusulkan agar rapat Paripurna Dan Badan Musyawarah (Bamus) dilaksanakan pada Senin–Selasa, 28–29 September 2026, untuk mengatur kembali jadwal kegiatan DPRD, termasuk kelanjutan Rapat Paripurna APBD Tahun Anggaran 2027.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penyelamatan dokumen dan arsip yang terdampak banjir, mengingat dokumen merupakan bagian penting dari administrasi dan pelaksanaan tugas kelembagaan DPRD.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, Olzaheri, menyampaikan bahwa bencana yang terjadi tidak boleh membuat seluruh kegiatan pemerintahan dan kedewanan terhenti. Menurutnya, agenda DPRD harus tetap berjalan dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Kita tidak boleh larut dengan bencana. Kegiatan mesti tetap berjalan, di antaranya melanjutkan Rapat Paripurna, baik pandangan umum fraksi-fraksi DPRD maupun jawaban pemerintah. Proses APBD Tahun Anggaran 2027 mesti berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.

Olzaheri juga mengusulkan pelaksanaan gotong royong di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Solok sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Ismael Koto, S.H., memperkuat usulan Fraksi Gerindra terkait penyesuaian agenda kegiatan DPRD. Ia juga menekankan pentingnya penyelamatan arsip dan dokumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama dokumen yang berada di lingkungan Sekretariat DPRD dan terdampak banjir.

Ketua Fraksi PAN, Denny Eka Surya, S.H., turut menyampaikan bahwa agenda Rapat Paripurna yang tertunda perlu kembali diprioritaskan agar tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilanjutkan.

Sementara itu, Ketua Fraksi P3, Endang Fitri Ayu Karlina, menyatakan dukungannya terhadap usulan yang telah disampaikan pimpinan fraksi sebelumnya, khususnya terkait kelanjutan agenda paripurna dan penanganan pascabencana.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Armen Plani, selaku pimpinan rapat, menyampaikan bahwa perubahan jadwal kegiatan DPRD perlu ditetapkan melalui mekanisme Rapat Paripurna. Ia juga menegaskan pentingnya kesepakatan terkait lokasi pelaksanaan paripurna serta penyusunan berita acara sebagai bagian dari administrasi kelembagaan.

Terkait arsip dan dokumen yang rusak akibat banjir, Armen Plani menekankan perlunya koordinasi dan kerja sama dengan instansi kearsipan guna menangani serta menyelamatkan dokumen yang masih dapat dipulihkan.

“Perubahan jadwal perlu kita tetapkan melalui Rapat Paripurna. Untuk lokasi rapat juga harus disepakati, dan perlu dibuat berita acara. Kita juga perlu bekerja sama dengan Kantor Arsip, karena banyak arsip kita yang terdampak dan hancur akibat banjir,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Mukhlis, menambahkan bahwa kelanjutan Rapat Paripurna perlu menjadi prioritas utama. Namun, menurutnya, pemulihan lingkungan Kantor DPRD juga harus segera dilakukan melalui kegiatan gotong royong agar fasilitas kantor dapat kembali digunakan untuk menunjang pelaksanaan rapat dan kegiatan kedewanan lainnya.

Ia menegaskan bahwa percepatan pembersihan kantor menjadi kebutuhan mendesak, sehingga aktivitas DPRD dapat kembali berjalan dengan baik di tengah upaya penanganan bencana.

Dalam rapat tersebut, penentuan lokasi pelaksanaan Rapat Paripurna selanjutnya diserahkan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Solok dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan tempat setelah terdampak bencana.

Secara keseluruhan, rapat menyepakati perlunya penyesuaian jadwal kegiatan DPRD, melanjutkan tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, serta mempercepat penanganan tanggap darurat dan pemulihan pascabencana.

Pembahasan APBD 2027 Tetap Berjalan, Pemulihan Kantor dan Penyelamatan Arsip Dikebut

Kesepakatan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Solok di tengah situasi bencana.

Di satu sisi, penanganan darurat dan pemulihan pascabencana membutuhkan perhatian serta kerja bersama seluruh pihak. Di sisi lain, tahapan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 juga perlu dilanjutkan sesuai mekanisme dan jadwal yang ditetapkan.

Melalui koordinasi dan kesepakatan bersama ini, DPRD Kabupaten Solok berupaya memastikan agenda kelembagaan tetap berjalan, sembari mengutamakan gotong royong, pemulihan fasilitas kantor, serta penyelamatan arsip dan dokumen penting yang terdampak banjir di Arosuka.

“MB” HUT RI ke-81 Kaba Minang