Arosuka, KABAMINANG.com — Memasuki lebih dari satu minggu Bulan Suci Ramadhan, produktivitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok tetap berjalan optimal. Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, sejumlah agenda penting digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah. ( Jumat, 27/02/26 )
Pada Kamis (26/2/2026), Pimpinan dan Anggota DPRD melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, khususnya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam rapat tersebut, pembahasan yang paling mengemuka adalah persoalan tanah di kawasan Kompleks Alahan Panjang Resort yang belakangan ini menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Sejumlah anggota DPRD menyampaikan pertanyaan, kritik, saran, sekaligus dukungan kepada Pemerintah Daerah agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara tuntas melalui proses hukum yang berlaku. Hampir seluruh anggota DPRD yang hadir sepakat agar persoalan ini dibuka secara terang-benderang sehingga statusnya benar-benar “clean and clear”.
Ketua DPRD, Ivoni Munir yang didampingi Wakil Ketua Mukhlis, meminta DPRKPP, Dinas Pariwisata, serta bagian pemerintahan untuk segera mengambil langkah-langkah konkret agar persoalan serupa tidak terulang di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi hal utama, sehingga jelas mana yang merupakan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dan mana yang menjadi hak masyarakat.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut.
Read More:
- 1 Satlantas Polres Dharmasraya Gelar Patroli Cegah Balap Liar Jelang Berbuka Puasa
- 2 Safari Ramadhan Sumbar 1447 H di Danau Kembar Solok, Masjid Ar Rahman Terima Hibah Rp50 Juta
- 3 Safari Ramadhan Wakil Bupati Solok di Mushalla Nurul Falah Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan
Menindaklanjuti hal itu, pihak BPN, DPRKPP, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan diminta segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat setempat serta para ahli atau pakar hukum guna memastikan penyelesaian persoalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Masih di hari yang sama pada sore harinya, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Sosial dan Bapelitbang terkait Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional. Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I dan Asisten II selaku unsur senior eksekutif, OPD terkait, serta Sekretaris DPRD.
Selanjutnya, pada Jumat (27/2/2026), Ivoni Munir kembali memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Rapat tersebut membahas penyusunan dan penyesuaian jadwal kegiatan DPRD serta agenda kerja bersama pemerintah daerah dalam waktu mendatang.
Rangkaian rapat yang digelar di tengah suasana Ramadhan ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Solok dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara konsisten demi kepentingan masyarakat Kabupaten Solok.
“MB”







