KABAMINANG.com, Kabupaten Solok – Arosuka, 6 Januari 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam rangka evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta penanganan bencana alam di Kabupaten Solok.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Armen Plani, didampingi Wakil Ketua Mukhlis serta Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir. Sejak awal, rapat berlangsung dinamis dan kritis, mencerminkan semangat baru di awal tahun 2026.
Sebelum rapat dimulai, sejumlah anggota DPRD sempat mempertanyakan ketidakhadiran Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Setda Kabupaten Solok Jefrizal, ST, MT menjelaskan bahwa Sekretaris Daerah sedang mendampingi Bupati Solok menghadiri agenda bersama pihak AQUA terkait pembahasan sumber air. Setelah penjelasan tersebut, rapat dilanjutkan sesuai agenda.
Mewakili TAPD, Asisten II menyampaikan pemaparan laporan keuangan daerah melalui Kepala Badan Keuangan Daerah yang menjelaskan secara rinci dan menyeluruh terkait lalu lintas serta realisasi keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam forum tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok, Hafni Hafiz, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan. Ia juga menyoroti persoalan air bersih di Kabupaten Solok dan meminta SKPD teknis memberikan penjelasan yang utuh dan transparan kepada publik.
“Kerja OPD yang kurang tepat seringkali menjadi sasaran keluhan masyarakat kepada Bupati dan Wakil Bupati. OPD harus menyadari amanah yang diberikan pimpinan,” tegas Hafni Hafiz.
Sementara itu, anggota DPRD Ari Rafika, WD mengingatkan pentingnya peningkatan mutu pendidikan yang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Anggota DPRD lainnya, Iskanofis, menyampaikan ucapan selamat kepada kepala OPD yang baru dilantik oleh Bupati Solok, seraya berharap kinerja ke depan semakin baik. Ia juga mempertanyakan realisasi anggaran di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP).
Hampir seluruh anggota DPRD yang hadir aktif menyampaikan saran, pendapat, kritik, serta pertanyaan terkait materi rapat, baik menyangkut realisasi anggaran maupun penanganan bencana.
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok, Elafki, secara tegas membantah adanya pungutan liar di lingkungan dinasnya.
Read More:
- 1 Operator PD Pontren Kemenag Kota Solok Raih Peringkat Terbaik 2 Pemutakhiran Data EMIS
- 2 Gelombang Perceraian di Dharmasraya Mengkhawatirkan, Judi Online Jadi Pemicu Utama
- 3 Kasi PD Pontren Pimpin Zikir Bersama dalam Penutupan HAB Kemenag ke-80 Kemenag Kota Solok
“Kalau itu terbukti, kami siap mundur. Namun Alhamdulillah sampai saat ini faktanya tidak demikian, itu
hanya isu,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir turut memberikan masukan, kritik, dan saran kepada OPD terkait sebagai bahan perbaikan dan evaluasi untuk pelaksanaan program di tahun 2026.
Rapat sempat berlangsung cukup alot dan kritis di awal, namun dinamika tersebut berjalan konstruktif hingga akhir rapat. RDP kemudian diskors sementara untuk keperluan salat dan makan, sebelum dilanjutkan dengan sesi berikutnya.
Pada sesi lanjutan, Direktur PDAM Kabupaten Solok Febri Fauza memaparkan kondisi terkini pelayanan air bersih pascabencana, termasuk kondisi jaringan lama dan jaringan yang terdampak bencana. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterbatasan pelayanan yang ada.
Terkait penanganan bencana, anggota DPRD memberikan apresiasi atas respons pemerintah daerah yang dinilai cepat dan terukur. Namun demikian, DPRD menekankan pentingnya data yang akurat, tepat sasaran, dan menyeluruh bagi seluruh wilayah Kabupaten Solok.
Asisten II juga memaparkan secara kronologis penanganan bencana, mulai dari saat kejadian, pascabencana, hingga langkah-langkah penanganan lanjutan di wilayah terdampak.
Menutup rapat, hampir seluruh OPD yang hadir menyampaikan terima kasih atas kritik, saran, dan masukan dari DPRD. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian dan fungsi pengawasan DPRD demi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Rapat Dengar Pendapat ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kabupaten Solok, unsur eksekutif, Asisten II Setda, kepala OPD terkait, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Solok PDAM.
“MB”







