Solok, KABAMINANG.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna terbuka untuk umum yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok, Kamis (6/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah Nomor: 100.2.4.3/11/Bamus-DPRD/2025 tentang jadwal kegiatan DPRD, yang telah mengatur seluruh tahapan pembahasan hingga proses penetapan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rangkaian Pembahasan APBD 2026

Proses pembahasan APBD 2026 diawali dengan Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Solok tentang Ranperda APBD 2026 pada 12 Oktober 2025, kemudian dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi dan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum tersebut.
Selanjutnya, DPRD bersama pemerintah daerah melakukan kunjungan lapangan oleh komisi-komisi untuk melihat kondisi faktual di lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan anggaran. Setelah itu, rapat kerja komisi bersama mitra kerja dilaksanakan dalam tahap pra pembahasan RAPBD.
Tahapan berikutnya adalah rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung dari 29 Oktober hingga 1 November 2025. Pembahasan ini menghasilkan berbagai kesepakatan strategis, yang kemudian ditutup dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sebelum dibawa ke rapat paripurna penetapan.
Rapat Paripurna Pengesahan APBD

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Muklis. Dalam sidang tersebut dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok.
PLT Sekretaris DPRD, Jasra Arnoda, membacakan surat keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama, yang kemudian ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan pemerintah daerah.
Sebagai juru bicara DPRD, drh. Basrizal menyampaikan laporan hasil pembahasan secara rinci, mulai dari dasar hukum, sistematika, proses pembahasan, hingga rekomendasi Badan Anggaran DPRD. Ia juga mengapresiasi kerja keras tim perumus dari Banggar DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan dengan tuntas dan detail.
Kondisi Keuangan Daerah dan Prioritas APBD 2026

Dalam laporan keuangan, Pendapatan Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp 1.143.210.876.976,00 yang terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 140.987.754.098,00
Read More:
- 1 Pemkab Dharmasraya Tegaskan Disiplin ASN, Larang Nongkrong Saat Jam Kerja
- 2 Gerbang SMP Unggul Dharmasraya Kembali Dipagar, Aktivitas Belajar Tetap Berjalan
- 3 Gerbang Sekolah Dipagari, Pemkab Dharmasraya Pastikan SMP Unggul Berdiri di Tanah Resmi Daerah
Pendapatan Transfer: Rp 1.002.223.122.878,00
Setelah dilakukan penyesuaian, Pendapatan Daerah meningkat menjadi Rp 1.143.310.876.976,00 dengan tambahan sebesar Rp 100.000.000,00 yang bersumber dari PAD.
Sementara itu, Belanja Daerah yang semula sebesar Rp 1.159.649.979.647,00 disepakati menjadi Rp 1.143.310.876.976,00, mengalami penyesuaian sebesar Rp 16.339.102.676,00.
Kondisi kemampuan keuangan daerah disebut masih menghadapi tantangan berat karena keterbatasan PAD dan ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat seperti DAU, DAK, dan DBH. Oleh sebab itu, APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat penguatan PAD, efisiensi belanja, pemanfaatan dana transfer secara tepat sasaran, serta peningkatan kerja sama dan inovasi pembiayaan daerah.
Pendapat Akhir Pemerintah Daerah
Dalam penyampaian pendapat akhir Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta TAPD yang telah membahas RAPBD 2026 secara cermat dan penuh dedikasi.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Solok atas kerja sama dan semangat kebersamaan yang terjalin selama pembahasan RAPBD ini. Mari kita berkomitmen bersama untuk merealisasikan anggaran secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Candra.
Penutupan Rapat

Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Ivoni Munir menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam seluruh tahapan pembahasan hingga pengesahan APBD.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, serta memohon maaf apabila dalam proses ini terdapat kekurangan. Semoga APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang membawa kemajuan bagi Kabupaten Solok,” tutur Ivoni.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok, **Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I., Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Forkopimda, instansi vertikal, BUMN, BUMD, camat, pejabat fungsional, dan tamu undangan lainnya.
(MB)








