Scroll untuk baca artikel
NASIONAL

Kemenko Polkam Sampaikan Tantangan Pada Evaluasi Proses Pemulangan WNI/PMI Bermasalah

×

Kemenko Polkam Sampaikan Tantangan Pada Evaluasi Proses Pemulangan WNI/PMI Bermasalah

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Politik Luar Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemulangan Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (WNI/PMIB) dari Malaysia dan Myanmar pada tanggal 28 Agustus 2025, di Bekasi, Jawa Barat.

Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan pemulangan WNI/PMI bermasalah dari Malaysia pada 14 Agustus dan PMI dari Myanmar pada 27 Agustus 2025. Secara umum, seluruh K/L menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan koordinasi yang kuat di antara semua pihak, dari perwakilan RI di luar negeri hingga pemerintah daerah asal, yang berhasil memastikan proses pemulangan berjalan dengan baik dan lancar sesuai pedoman yang telah disusun oleh Satuan Tugas Koordinasi Pelindungan pada Desk Pelindungan PMI Kemenko Polkam.

Meskipun berjalan lancar, pemulangan masih menghadapi kendala utamanya terkait akurasi data WNI/PMIB. Hal ini antara lain disebabkan terbatasnya akses ke depo imigrasi Malaysia dan otoritas Myanmar, serta WNI/PMIB tidak memberikan data yang benar.

Rakor menghasilkan beberapa rekomendasi penting antara lain penyusunan format pendataan yang terstandar untuk asesmen dasar WNI/PMI. Selain itu juga direkomendasikan penanganan WNI/PMIB secara lebih komprehensif, seperti pelibatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sejak tahap penerimaan dan penyediaan tim kesehatan khusus untuk pendampingan.

Aspek pencegahan juga menjadi fokus utama. Rakor menyoroti pentingnya pembatasan akses dokumen perjalanan melalui fitur Subject of Interest (SOI) Keimigrasian bagi para repeat offenders (pelaku yang kembali bekerja secara ilegal) serta pencegahan dari hulu di tingkat desa melalui program Desa Migran Emas.

“Langkah paling feasible untuk cegah pemberangkatan PMI secara ilegal dan PMIB repeat offenders adalah pemanfaatan SOI untuk cegah mereka berulang kali ke negara bermasalah dan terjerat kasus yang sama,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah.

“Di samping itu juga aspek pencegahan dari tingkat hulu melalui inisiatif Desa Migran Emas KP2MI yang bertujuan untuk perkuat ekosistem pelindungan dan pemberdayaan PMI serta keluarganya dari tingkat desa,” tambahnya.

Hasil evaluasi pada rapat koordinasi ini akan digunakan untuk menyempurnakan pedoman pemulangan PMI Bermasalah dari luar negeri hingga ke daerah asal yang sedang difinalisasi oleh Satgas Pelindungan Desk P2MI. “Seluruh rekomendasi dari kementerian/lembaga dalam diskusi hari ini akan diintegrasikan oleh tim penyusun guna menyempurnakan pedoman pemulangan yang akan jadi panduan kita bersama,” ujar Nur Rokhmah Hidayah.

(MB) – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Politik Luar Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemulangan Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (WNI/PMIB) dari Malaysia dan Myanmar pada tanggal 28 Agustus 2025, di Bekasi, Jawa Barat.

Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan pemulangan WNI/PMI bermasalah dari Malaysia pada 14 Agustus dan PMI dari Myanmar pada 27 Agustus 2025. Secara umum, seluruh K/L menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan koordinasi yang kuat di antara semua pihak, dari perwakilan RI di luar negeri hingga pemerintah daerah asal, yang berhasil memastikan proses pemulangan berjalan dengan baik dan lancar sesuai pedoman yang telah disusun oleh Satuan Tugas Koordinasi Pelindungan pada Desk Pelindungan PMI Kemenko Polkam.

Meskipun berjalan lancar, pemulangan masih menghadapi kendala utamanya terkait akurasi data WNI/PMIB. Hal ini antara lain disebabkan terbatasnya akses ke depo imigrasi Malaysia dan otoritas Myanmar, serta WNI/PMIB tidak memberikan data yang benar.

Rakor menghasilkan beberapa rekomendasi penting antara lain penyusunan format pendataan yang terstandar untuk asesmen dasar WNI/PMI. Selain itu juga direkomendasikan penanganan WNI/PMIB secara lebih komprehensif, seperti pelibatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sejak tahap penerimaan dan penyediaan tim kesehatan khusus untuk pendampingan.

Aspek pencegahan juga menjadi fokus utama. Rakor menyoroti pentingnya pembatasan akses dokumen perjalanan melalui fitur Subject of Interest (SOI) Keimigrasian bagi para repeat offenders (pelaku yang kembali bekerja secara ilegal) serta pencegahan dari hulu di tingkat desa melalui program Desa Migran Emas.

“Langkah paling feasible untuk cegah pemberangkatan PMI secara ilegal dan PMIB repeat offenders adalah pemanfaatan SOI untuk cegah mereka berulang kali ke negara bermasalah dan terjerat kasus yang sama,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah.

“Di samping itu juga aspek pencegahan dari tingkat hulu melalui inisiatif Desa Migran Emas KP2MI yang bertujuan untuk perkuat ekosistem pelindungan dan pemberdayaan PMI serta keluarganya dari tingkat desa,” tambahnya.

Hasil evaluasi pada rapat koordinasi ini akan digunakan untuk menyempurnakan pedoman pemulangan PMI Bermasalah dari luar negeri hingga ke daerah asal yang sedang difinalisasi oleh Satgas Pelindungan Desk P2MI. “Seluruh rekomendasi dari kementerian/lembaga dalam diskusi hari ini akan diintegrasikan oleh tim penyusun guna menyempurnakan pedoman pemulangan yang akan jadi panduan kita bersama,” ujar Nur Rokhmah Hidayah.

(MB)