KABAMINANG.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memecat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Keputusan pemberhentian ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Jumat malam, 22 Agustus 2025.
Penandatanganan surat keputusan pemberhentian dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo sebagai tindak lanjut atas penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Immanuel Ebenezer kepada KPK dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk lebih serius memerangi tindak pidana korupsi.
Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada Rabu, 20 Agustus 2025, bersama 13 orang lainnya. Dalam kasus ini, Noel diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar dari hasil praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 pada akhir tahun 2024, hanya dua bulan setelah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selain uang tunai, KPK juga menyita berbagai aset mewah, termasuk 22 unit kendaraan, uang tunai sekitar Rp 170 juta, serta USD 2.201 sebagai barang bukti.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa tarif resmi sertifikat K3 hanya sebesar Rp 275 ribu, namun perusahaan terpaksa membayar biaya hingga Rp 6 juta dalam praktik pemerasan yang dilakukan oleh kelompok tersebut. Noel disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Read More:
- 1 Bupati Jon Firman Pandu Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di GOR Batubatupang
- 2 Barcelona Buka Musim Liga Spanyol 2025-2026 dengan Kemenangan Telak 3-0 atas Mallorca
- 3 Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Kayu Aro Sambut HUT ke-80 RI di Kabupaten Solok
Usai penetapan tersangka, Immanuel Ebenezer menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo dan membantah terlibat langsung dalam kasus pemerasan atau kena OTT. Ia berharap mendapat amnesti dari Presiden dan menegaskan tidak bersalah.
Sejak menjabat pada Oktober 2024, Immanuel Ebenezer dikenal aktif menangani berbagai masalah ketenagakerjaan seperti mengawasi implementasi Tunjangan Hari Raya untuk pekerja dan melakukan inspeksi lapangan terhadap perusahaan yang menahan ijazah karyawan. Namun, kariernya harus terhenti di tengah tuduhan korupsi serius yang melibatkan pejabat kementerian.
Pemerintah hingga kini belum menunjuk pengganti resmi untuk posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan tetap menjalankan fungsi pimpinan kementerian sementara menunggu proses hukum berjalan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat pemerintah untuk menjunjung tinggi integritas dan bekerja keras melayani rakyat tanpa bermain kotor. Presiden Prabowo menegaskan komitmennya memberantas korupsi demi menciptakan birokrasi yang bersih dan terpercaya.
(KBM)