KABAMINANG.com, Dharmasraya – Bupati Annisa Suci Ramadhani resmi menyalakan sirene perang terhadap korupsi, tak ada kompromi, tak ada perlindungan bagi pelaku. Ia membuka pintu selebar lebarnya bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membongkar, menyidik, dan menindak tegas setiap ASN Pemkab Dharmasraya yang berani menggerogoti uang rakyat.
Annisa menegaskan, dirinya tak akan menjadi tameng bagi siapapun. Bahkan, setiap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan langsung ia dorong ke meja penegak hukum.
“Jangan harap saya tutup mata. Hukum harus jalan, sampai tuntas,” ujarnya
Pernyataan keras ini meluncur saat ia dikonfirmasi awak media terkait dugaan penyelewengan anggaran daerah oleh Kabid Bendahara Umum Daerah, Badan Keuangan Daerah (BKD). Tanpa basa basi, Annisa langsung menyerahkan kasus tersebut kepada APH agar diusut hingga ke akar akarnya.
Proses penyelidikan, penyidikan, dan penindakan sepenuhnya menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pemkab Dharmasraya tidak akan pernah menghalanginya,” tegas Bupati, Selasa (12/08/25).
Ia menegaskan, langkah hukum juga akan diterapkan terhadap setiap temuan yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat.
Read More:
- 1 Dua Nagari di Kecamatan X Koto di Atas Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan
- 2 Peringati HSN di Lingkungan Kemenag Kota Solok, Kasi PD Pontren Tunjuk Ponpes Tarjun Najah sebagai Lokasi Volly Ball
- 3 Camat X Koto di Atas Resmi Diserahterimakan, Novriandi Putra Ditunjuk Jadi PLT
“Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi APH untuk bertindak tanpa intervensi,” ujarnya.
Bupati menambahkan, pihaknya akan menjalankan fungsi kepala daerah dengan menjadikan setiap temuan BPK sebagai bahan evaluasi dan pembenahan kinerja pemerintahan.
”Memperbaiki standar akuntansi adalah kewajiban mutlak yang harus saya lakukan. Itu berada di bawah kendali penuh saya sebagai bupati, dan saya tidak akan berkompromi,” tegasnya.
Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar prosedur teknis, tetapi pesan keras bahwa dirinya berdiri di garda terdepan dalam perang melawan KKN dan menegakkan birokrasi yang bersih.
”Ini adalah komitmen nyata membangun pemerintahan berintegritas, bebas dari praktik kotor KKN,” ujarnya dengan nada tegas.
Berdasarkan data yang dihimpun, keputusan tegas sang bupati merupakan buntut dari terungkapnya dugaan penyalahgunaan anggaran daerah sebesar Rp600 juta oleh BY, salah seorang kabid di Badan Keuangan Daerah (BKD).
(NT)
Respon (12)
Komentar ditutup.