Scroll untuk baca artikel
HUKUM & KRIMINAL

Bupati Dharmasraya Seret Kuasa BUD ke Polisi, Dugaan Korupsi Rp600 Juta Dibongkar

×

Bupati Dharmasraya Seret Kuasa BUD ke Polisi, Dugaan Korupsi Rp600 Juta Dibongkar

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com, Dharmasraya – Bupati Annisa Suci Ramadhani, mengambil langkah tegas dengan menyerahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) berinisial BY kepada penyidik Polres Dharmasraya. Langkah ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat yang menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran daerah.

‎Bupati Annisa mengungkapkan, hasil pemeriksaan tersebut diterimanya pada Kamis pekan lalu.

‎“Kemarin malam saya sudah menerima laporan resmi dari Inspektorat, dan pada hari Jumat langsung kami tindaklanjuti dengan menonaktifkan BY dari jabatannya,” tegas Annisa saat ditemui di Kantor Bupati, Selasa (12/8/2025).

‎Pelaporan ini dilakukan usai pertemuan Bupati dengan Kasat Reskrim Polres Dharmasraya pada selasa siang di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Annisa menyerahkan seluruh dokumen hasil pemeriksaan internal sebagai bahan penyelidikan lanjutan oleh aparat penegak hukum.

‎“Ini merupakan bukti komitmen kami untuk tidak memberi ruang bagi ASN yang bertindak koruptif, kolutif, maupun nepotis. Kami sudah melakukan pembinaan dan peringatan, tapi jika masih ada yang nekat memalsukan dokumen pencairan anggaran, konsekuensinya adalah proses hukum,” ujarnya dengan nada tegas.

‎Bupati menambahkan, langkah pelaporan ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Inspektorat Daerah. Dari hasil pemeriksaan internal, ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran yang kuat mengarah pada tindak pidana.

‎Kasus ini mencuat setelah audit internal Inspektorat menemukan dugaan penyelewengan dana hampir Rp600 juta yang terjadi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada April hingga Mei lalu. Dugaan sementara, dana tersebut disalurkan melalui pencairan ganda Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

‎Hasil pemeriksaan Inspektorat merekomendasikan agar temuan tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Annisa menegaskan, Pemkab Dharmasraya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

‎“Siapapun yang berani bermain dengan keuangan daerah dan merugikan negara akan kami tindak tegas. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

‎Polres Dharmasraya kini mulai mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak terkait. Penyidik juga memeriksa dokumen dokumen pencairan anggaran sebagai bahan pembuktian di tahap awal penyelidikan.

‎Publik kini menantikan hasil proses hukum terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila alat bukti dianggap mencukupi oleh penyidik. Pemkab Dharmasraya memastikan akan bersikap transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada masyarakat.

‎(NT)