Scroll untuk baca artikel

Solok SelatanSUMBAR

Silaturahmi Fiskal: Bupati Solsel Bahas Kebutuhan Daerah Bersama DJPK

×

Silaturahmi Fiskal: Bupati Solsel Bahas Kebutuhan Daerah Bersama DJPK

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Pada Senin (7/7/2025), Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, memimpin langsung kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, untuk membahas persoalan krusial terkait kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor panas bumi yang tercatat mencapai sekitar Rp47 miliar.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Khairunas menyampaikan bahwa DBH panas bumi merupakan komponen strategis dalam struktur pendapatan daerah. Dana tersebut memiliki peran vital dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pengentasan kemiskinan, serta mendongkrak geliat ekonomi masyarakat lokal.

“Kekurangan penyaluran ini bukan hanya persoalan teknis, tapi menyentuh langsung keberlangsungan program-program prioritas daerah. Kami harap ada langkah cepat, konkret, dan berbasis regulasi dari pemerintah pusat,” ujar Khairunas.

Ia menambahkan bahwa ketimpangan data penyaluran telah terdeteksi sejak beberapa bulan lalu dan telah ditindaklanjuti melalui surat resmi ke DJPK pada Februari 2025. Pemkab Solok Selatan menuntut transparansi dan solusi menyeluruh berdasarkan peraturan yang berlaku, khususnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Pihak DJPK, yang menerima langsung kedatangan Bupati Khairunas dan rombongan, memberikan respons positif atas langkah aktif yang ditempuh. Dirjen Perimbangan Keuangan menyampaikan apresiasi atas komunikasi yang konstruktif dan aspirasi yang disampaikan secara tertib oleh Pemkab Solok Selatan.

“Kami berkomitmen menjaga prinsip keadilan fiskal dan kepastian hukum. Terkait laporan ini, kami akan segera melakukan verifikasi teknis dan membuka ruang dialog lanjutan,” ungkap perwakilan Dirjen.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan polemik kekurangan penyaluran DBH panas bumi dapat segera terselesaikan. Bupati Khairunas menegaskan bahwa Pemkab Solsel akan terus mengawal proses ini hingga hak-hak fiskal daerah benar-benar terpenuhi, demi keberlanjutan pembangunan yang berkeadilan.

(RH)