Scroll untuk baca artikel

Kabupaten SolokSUMBAR

Bupati Solok Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

×

Bupati Solok Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com, Solok, 26 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pertemuan DPRD Kabupaten Solok, Kamis (26/6), dengan dihadiri sejumlah tokoh penting daerah.

Acara yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Solok, Armen Plani, dan Wakil Ketua II, Mukhlis, ini juga dihadiri oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah Medison, unsur Forkopimda, seluruh anggota DPRD, serta jajaran pejabat tinggi pemerintah daerah seperti Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin, Asisten II Deni Prihatni, Asisten III Editiawarman, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa perubahan terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan karena adanya dinamika dalam pelaksanaan APBD tahun berjalan. Menurutnya, sejumlah asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD sebelumnya mengalami perubahan signifikan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Perubahan ini bersifat strategis, mengingat perkembangan dan kebutuhan riil di lapangan yang menuntut penyesuaian kebijakan secara cepat dan tepat,” ujar Bupati Solok.

Lebih lanjut, Jon Firman Pandu menjelaskan bahwa tujuan utama penyusunan Perubahan KUA-PPAS ini adalah untuk memberikan arah dan pedoman yang lebih akurat dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah di tahun 2025. Ia menekankan pentingnya menyelaraskan perubahan arah kebijakan umum anggaran dengan perkembangan terkini dan asumsi-asumsi baru yang muncul di tengah pelaksanaan tahun anggaran berjalan.

Penyesuaian Angka dan Rincian Perubahan Anggaran

Dalam pemaparannya, Bupati Solok memaparkan bahwa terjadi penurunan total pendapatan daerah sebesar Rp 54.921.901.915,-. Angka ini membuat pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp 1.346.109.035.955,- kini menjadi Rp 1.291.187.134.040,-.

Penurunan ini berasal dari dua sumber utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun sebesar Rp 3.000.000.000,- dan Pendapatan Transfer yang mengalami penurunan sebesar Rp 51.921.901.915,-.

Setelah perubahan, rincian Pendapatan Daerah Kabupaten Solok menjadi sebagai berikut:

PAD: Rp 136.987.754.098,-

Pendapatan Transfer: Rp 1.154.199.379.942,-

Sementara itu, pada sisi belanja daerah, Bupati menyebutkan terjadi penurunan alokasi belanja dari yang sebelumnya Rp 1.391.109.035.955,- menjadi Rp 1.304.664.063.664,88,-. Pengurangan belanja ini terbagi atas:

Belanja Operasi: berkurang sebesar Rp 51.622.728.838,17,-

Belanja Modal: berkurang sebesar Rp 31.457.900.951,95,-

“Kebijakan pengurangan ini merupakan langkah efisiensi dan optimalisasi alokasi anggaran. Namun, kami tetap memastikan bahwa belanja diarahkan pada program dan kegiatan prioritas serta kebutuhan mendesak yang harus diakomodir dalam Perubahan RKPD 2025,” jelas Jon Firman.

Ia juga menekankan bahwa seluruh penyesuaian dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan efektivitas anggaran. Pemerintah daerah akan terus memastikan bahwa program strategis yang telah ditetapkan tetap berjalan sesuai dengan target dan sasaran pembangunan daerah.

Penyerahan Nota Pengantar dan Mekanisme Pembahasan

Sebagai bagian dari prosedur formal, dalam sesi akhir rapat paripurna tersebut Bupati Solok menyerahkan secara resmi Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 kepada Pimpinan DPRD. Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya tahap pembahasan lanjutan antara eksekutif dan legislatif, termasuk penetapan mekanisme serta tempat pembahasan dokumen anggaran tersebut.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara Bupati Solok, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Forkopimda dan kepala OPD. Suasana berlangsung penuh semangat dan menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun masa depan Kabupaten Solok yang lebih baik.

(KBM)