Scroll untuk baca artikel

BERITATerkini

Kantor BPBD Dharmasraya Digeledah Polisi, Dugaan Korupsi Dana COVID-19 Diselidiki

×

Kantor BPBD Dharmasraya Digeledah Polisi, Dugaan Korupsi Dana COVID-19 Diselidiki

Sebarkan artikel ini

Dharmasraya, KABAMINANG.com Suasana mencekam menyelimuti Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dharmasraya pada Senin (16/6/2025), saat tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres  melakukan penggeledahan menyeluruh terkait dugaan korupsi dana COVID-19.

Penggeledahan berlangsung selama lima jam, dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi berseragam lengkap terlihat menjaga ketat pintu masuk kantor selama proses berlangsung, guna mengamankan jalannya penyelidikan.

Menurut sumber di lapangan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi barang bukti dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana COVID-19 pada tahun 2021, 2022, dan 2023. Kasus ini diduga melibatkan Kepala BPBD, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta bendahara.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, membenarkan bahwa saat ini proses pengumpulan barang bukti sedang berjalan.

“Kita masih mengumpulkan bukti-bukti. Pemeriksaan juga masih berlangsung,” kata Iptu Evi Hendri kepada wartawan.

Kepala BPBD Dharmasraya, Eldison, tidak tampak berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan. Pihak kepolisian belum mengonfirmasi apakah yang bersangkutan telah dipanggil untuk diperiksa.

Saat ditanya terkait jumlah kerugian negara, Kasat Reskrim mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Untuk nilai kerugian, belum bisa kita sebutkan sekarang,” ucapnya.

Hingga saat ini, lima orang saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara intensif, dan penyelidikan kini telah masuk ke tahap penyidikan.

“Sudah lima saksi yang kita periksa. Saat ini sudah dalam tahap penyidikan,” ujar Iptu Evi Hendri.

Penggeledahan tersebut menyasar beberapa ruangan penting di kantor BPBD, seperti ruang sekretaris dan ruang bendahara. Dokumen-dokumen yang dinilai berkaitan langsung dengan penggunaan dana turut diamankan.

Namun, saat ditanya apa saja yang telah di amankan dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian masih belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. “Masih dalam proses, belum bisa kita publikasikan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat karena menyangkut dana bencana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Warga berharap kepolisian serius dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.

(nt)