Scroll untuk baca artikel
BERITATerkini

Polres Dharmasraya Utamakan Asas Kemanusiaan dalam Penanganan Tersangka Penganiayaan: Pemeriksaan Kesehatan Jadi Prioritas

×

Polres Dharmasraya Utamakan Asas Kemanusiaan dalam Penanganan Tersangka Penganiayaan: Pemeriksaan Kesehatan Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

Dharmasraya, KABAMINANG.comSebuah langkah profesional ditunjukkan oleh Polres Dharmasraya dalam menangani kasus penganiayaan yang berujung maut. Tak hanya fokus pada proses hukum, namun juga memperhatikan aspek kemanusiaan terhadap pelaku.

Pada Kamis, 15/05/25, sekitar pukul 15.30 WIB, Kasidokkes Polres Dharmasraya, Iptu dr. Adriyan Sikumalay, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka yang kini ditahan di Ruang Satreskrim Polres setempat.

Pemeriksaan tersebut bukan sekadar rutinitas, tetapi menjadi bagian penting dalam menjamin hak-hak tersangka selama proses penyidikan berlangsung. Ini sekaligus menegaskan bahwa hukum berjalan berdampingan dengan prinsip kemanusiaan.

Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengeluhkan beberapa kondisi kesehatan yang cukup mengkhawatirkan. Ia mengaku tidak makan secara teratur selama tiga hari terakhir dan mengalami penurunan nafsu makan yang signifikan.

Tak hanya itu, tersangka juga menyampaikan keluhan nyeri di ulu hati serta luka di kaki akibat tertusuk duri sawit. Meski begitu, kesadarannya masih dinyatakan penuh dan stabil oleh tim medis.

Pemeriksaan tanda vital menunjukkan tekanan darah 130/90 mmHg dan denyut nadi 88 kali per menit—angka yang masih dalam batas wajar. Namun, untuk keluhan nyeri ulu hati, tersangka diberi pengobatan berupa ranitidin oleh petugas medis.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, menegaskan bahwa tindakan ini adalah wujud komitmen pihak kepolisian dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak hanya fokus pada proses hukum, tapi juga memastikan bahwa setiap orang yang berada dalam proses hukum tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk layanan kesehatan,” jelas Kapolres.

Menurutnya, setiap individu, termasuk tersangka, tetap memiliki hak atas perlakuan yang adil dan manusiawi, sebagaimana diatur dalam hukum yang berlaku di Indonesia.

Langkah pemeriksaan kesehatan ini juga menjadi simbol bahwa proses hukum yang dilakukan Polres Dharmasraya tidak hanya tegas, tetapi juga beretika dan menghormati martabat manusia.

Dengan pendekatan yang berimbang ini, diharapkan proses penegakan hukum bisa berjalan lebih humanis, profesional, dan tetap dalam koridor keadilan.

(NT)