KABAMINANG.com, Solok, 16 Mei 2025 — Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, dr. Maulana, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran crew dari Chanel Podcast Tendangan Bebas Hafiz yang berkunjung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Solok. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya membumikan semangat “Kerja Keras Bebas Cemas” kepada masyarakat luas.
“Tagline ini tidak hanya slogan, tetapi mencakup enam wilayah utama dalam perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja,” ungkap dr. Maulana dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, dr. Maulana menjelaskan secara gamblang tujuan, fungsi, dan keunggulan dari BPJS Ketenagakerjaan. Ia menepis anggapan bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menghilangkan hak atas bantuan sosial (bansos). “Asumsi itu tidak berdasar,” tegasnya.
Sebagai Kepala Cabang, dr. Maulana mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik dari sektor swasta maupun masyarakat umum, untuk bersama-sama mendukung dan bergabung dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Keuntungannya sangat banyak dan sangat membantu masyarakat, terutama dalam perlindungan sosial dan kesejahteraan kerja,” ujarnya.
Read More:
- 1 Zaitul Ikhlas Pimpin Apel Pagi: Ingatkan Tugas, Tanggung Jawab, dan Etika di Lingkungan Sekretariat DPRD Solok
- 2 Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Remaja Masjid Al Hurriyah Kandang Aur Kota Solok Gelar Tabligh Akbar Bersama Da’i Muda Solok
- 3 Tiga Pelapor Diperiksa Kejaksaan Selama 11 Jam Terkait Dugaan Pungli Replanting Sawit di Dharmasraya
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa layanan BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah diakses. Peserta yang membutuhkan perawatan medis tidak harus menunggu rujukan berjenjang, melainkan bisa langsung mendapat pelayanan di berbagai rumah sakit, baik di daerah maupun di Jakarta.
Dr. Maulana juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah mendapatkan dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang memperkuat legitimasi program ini di mata masyarakat.
Sebagai penutup, ia menyinggung tentang Penghargaan Paritrana, yang merupakan bentuk apresiasi tertinggi dari pemerintah pusat kepada kepala daerah yang menunjukkan komitmen besar terhadap perlindungan ketenagakerjaan.
“Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk masyarakat,” tutup dr. Maulana.
(MB)