Dharmasraya, KABAMINANG.com – Tragedi memilukan yang merenggut nyawa seorang mahasiswa Universitas Dharmasraya (Undhari) masih segar dalam ingatan publik. Korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Sungai Dareh pada Senin, 5/05/25, usai mengalami kecelakaan pada malam hari.
Peristiwa itu memicu berbagai tanggapan dari sejumlah tokoh Dharmasraya serta praktisi hukum. Sebab, mahasiswa tersebut tinggal di asrama kampus.
Dimana, Kebijakan pengawasan pihak asrama justru menjadi sorotan. Kejadian ini menunjukkan adanya kelonggaran disiplin yang berdampak fatal.
“Ini bukan hanya soal kecelakaan, tetapi soal regulasi bagi mahasiswa yang tinggal di asrama,” kata Syamsuir Djaaka, SH.MH Anggota DPRD Periode 2004-2009, via telfon genggamnya, Rabu (07/05/25)
Bukan hanya itu, pemilik SMA Taruna Sumatera Barat, Dharmasraya ini, juga mempertanyakan kendaraan yang di gunakan oleh Almarhum.
“Kendaraan ini juga harus menjadi tanda tanya, anak asrama bisa keluar menggunakan motor, hingga pukul 03.00 WIB subuh,”jelasnya.
Read More:
- 1 Forkopimcam X Koto di Atas Apresiasi Suksesnya Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Tanjung Balik
- 2 Polres Solok Gelar Kegiatan Bintohtal, Bentuk Personel Polri yang Humanis dan Berakhlak
- 3 Sanggar Suluah Galanggang Harumkan Solok di Saba Festival 2025
Ia juga meminta agar mahasiswa dan tidak melakukan aksi demonstrasi yang bisa mengganggu ketertiban. Sebaliknya, ia mendorong dilakukan audiensi langsung ke pihak RSUD dan Bupati Dharmasraya, Anisa, untuk menyampaikan aspirasi.
“Audiensi lebih efektif. Bupati akan lebih cepat menanggapi jika disampaikan secara langsung dan tertib,” lanjutnya.
Terpisah, Kairul, SH., MH., praktisi hukum saat ditanya wartawan atas kejadian yang merenggut nyawa salah seorang mahasiswa Universitas Undhari tersebut, menegaskan, bahwa keluarga korban memiliki hak penuh untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak asrama jika terbukti lalai dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Jika memang terjadi pelanggaran SOP tinggal di asrama, maka keluarga korban berhak meminta pertanggungjawaban hukum atas kelalaian yang terjadi,” tegas Kairul.
Tragedi ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, namun juga menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa pengawasan terhadap anak-anak muda yang sedang menimba ilmu adalah tanggung jawab bersama yang tak boleh disepelekan.
(NT)