KABAMINANG.com – Dharmasraya, Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Leli Arni selaku Wakil Bupati Dharmasraya sampaikan Nota Penjelasan Bupati terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Dharmasraya tahun 2024 pada Rapat Paripurna DPRD yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya. Jum’at,(21/03/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Jemi Hendra serta didampingi oleh Wakil Ketua Sujito. Selain itu turut hadir Forkopimda, Instansi Vertikal,OPD dan tamu undangan lainnya.
Read More:
- 1 Diskominfo Laksanakan Sosialisasi Aplikasi Serasi Mobile, Wujudkan Smart Government di Kabupaten Solok
- 2 60 Anggota Paskibraka Kabupaten Solok Menimba Ilmu ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
- 3 Bupati Solok Jon Firman Pandu Dorong Percepatan Energi Terbarukan di FGD Provinsi Sumatera Barat
Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini dilaksanakan agar meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, produktivitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Dharmasraya.
(NT)








