KABAMINANG.com – Dharmasraya, Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Leli Arni selaku Wakil Bupati Dharmasraya sampaikan Nota Penjelasan Bupati terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Dharmasraya tahun 2024 pada Rapat Paripurna DPRD yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya. Jum’at,(21/03/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Jemi Hendra serta didampingi oleh Wakil Ketua Sujito. Selain itu turut hadir Forkopimda, Instansi Vertikal,OPD dan tamu undangan lainnya.
Read More:
- 1 Bupati Solok Tinjau PT Tirta Investama AQUA Solok
- 2 Pemkab Solok Serahkan Dokumen R3P kepada BNPB pada Rakor Sinergitas R3P Sumbar 2025
- 3 Ketua KONI Sumbar Kunjungi Kabupaten Solok, Dorong Kebangkitan Pekan Olahraga Provinsi
Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini dilaksanakan agar meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, produktivitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Dharmasraya.
(NT)







