Jakarta, Kabaminang.com – Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 13 Maret 2025 terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Usai pemeriksaan, Ahok mengaku terkejut dengan informasi yang disampaikan oleh penyidik mengenai kasus tersebut.
Ahok tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.30 WIB dan mulai diperiksa pukul 08.35 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 18.30 WIB, menjadikannya sesi tanya jawab yang cukup panjang.
Setelah menjalani pemeriksaan, Ahok mengungkapkan keterkejutannya terhadap beberapa temuan yang diungkap oleh penyidik. Ia menyatakan bahwa banyak hal yang baru diketahuinya terkait operasional subholding Pertamina.
“Saya juga kaget-kaget, gitu lho. Kok gila juga ya, saya bilang gitu ya,” ujar Ahok.
Ahok menambahkan bahwa sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, ia tidak terlibat langsung dalam operasional anak perusahaan atau subholding.
Read More:
- 1 Presiden Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional
- 2 Puncak Hari Bhayangkara ke-79 di Monas: Pesta Rakyat dengan Parade, Konser, dan Layanan Gratis
- 3 Kementerian ATR/BPN Bantah Hoaks: Tanah Girik, Verponding, dan Letter C Tidak Diambil Negara pada 2026
“Karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya enggak bisa sampai ke operasional,” jelasnya.
Selama pemeriksaan, penyidik memaparkan adanya dugaan fraud, penyimpangan, dan transfer mencurigakan dalam operasional subholding Pertamina. Ahok mengaku baru mengetahui informasi tersebut saat pemeriksaan berlangsung.
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina. Para tersangka diduga terlibat dalam penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.
Pemeriksaan terhadap Ahok sebagai saksi diharapkan dapat membantu mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Pertamina. Kejagung terus berupaya mengusut tuntas kasus ini demi menjaga akuntabilitas dan integritas BUMN strategis tersebut.
(RED)