Scroll untuk baca artikel
BERITATerkini

Wartawan Kirim “Surat Cinta” ke Kominfo Kabupaten Solok, Surat Terbuka Mengatasnamakan Tim Cinta Sejuk dan Damai Pembasmi “Bodrek” Beredar Pula?

×

Wartawan Kirim “Surat Cinta” ke Kominfo Kabupaten Solok, Surat Terbuka Mengatasnamakan Tim Cinta Sejuk dan Damai Pembasmi “Bodrek” Beredar Pula?

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com, Solok – Merasa diabaikan, tidak diakomodir dan dilecehkan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Solok. Wartawan media online 7.topone.id, Syafridurahman mengirim “Surat Cinta” berupa Surat Terbuka di sejumlah WhatsApp Group (WAG) pada Selasa malam (25/2/2025), sekira pukul 23.00 WIB. Namun disisi lain surat terbuka itu langsung mendapat respon dari seseorang mengatasnamakan Tim Cinta Sejuk dan Damai Pembasmi Bodrek melalui WA pribadi (Japri) dari 087820158xxx, kesejumlah awak media, Rabu (26/2/25) sekitar pukul 07:53 Wib.

Dalam narasinya, Syafridurahman merasa dilecehkan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Solok yang belum juga merealisasikan anggaran untuk publikasi pemberitaan kegiatan pemerintah Kabupaten Solok. Menurutnya, Dinas Kominfo Kabupaten Solok tidak menghargai komitmen sebagai mitra pelayanan yang bekerja sama dengan perusahaan pers di Kabupaten Solok.

“Sesuai dengan konsep awal bahwa selama kepemimpinan Jon Firman Pandu dan H. Candra, seluruh insan pers akan dihargai sesuai dengan bentuk kemitraan pada lembaga lainnya. Namun hingga saat ini sudah mendekati Maret 2025, belum juga terealisasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Kominfo Kabupaten Solok meminta seluruh media yang ingin bekerja sama untuk memenuhi seluruh persyaratan berupa permohonan kerja sama, wartawan yang bertugas di Kabupaten Solok, serta verifikasi dari Dewan Pers. Verifikasi dari Dewan Pers inilah yang membuat berbagai media enggan bekerja sama dengan Pemkab Solok.

“Perusahaan-perusahan media yang ingin bermitra dengan Pemkab Solok, harus memenuhi sejumlah syarat, termasuk harus terverifikasi oleh Dewan Pers. Namun kita akan tetap carikan win-win solution-nya,” ungkap pihak Kominfo Kabupaten Solok beberapa waktu lalu.

Syafridurahman menyebutkan, perusahaan media yang berlangganan dan bermitra dengan Pemkab Solok itu pada tahun 2024 lalu, sekira 75 media. Namun, yang baru terverifikasi oleh Dewan Pers hanya segelintir. Syafridurahman juga menegaskan Dinas Kominfo Kabupaten Solok memakai standar ganda terkait kerja sama publikasi, kliping dan pariwara.

“Terkait kerja sama publikasi dan kliping berita, Dinas Kominfo Kabupaten Solok mensyaratkan verifikasi Dewan Pers. Sementara, selama ini pariwara tetap juga bisa dibayarkan oleh Kominfo kepada media-media yang belum terverifikasi Dewan Pers tersebut. Bahkan kepada media-media yang tidak bermitra atau bekerja sama dengan Kominfo Kabupaten Solok. Jadi, wartawan di Kabupaten Solok jangan mau ‘diota’ (dikibuli) oleh Dinas Kominfo Kabupaten Solok,” tegasnya.

Namun berselang beberapa jam kemudian, tepatnya pada Rabu (26/2/25) sekitar pukul 07:53 Wib.
“Surat Cinta” itu berbalas. Dimana melalui WA pribadi (Japri) dari 087820158xxx, mengatasnamakan Tim Cinta Sejuk dan Damai Pembasmi Bodrek, merespon dan mengirim kesejumlah awak media.

KAMI MUAAAK!!!

Aslkm bapak ibu yang kami hormati. Semoga dalam keadaan sehat walafiat.

Perkenalkan kami dari tim penjaga cinta sejuk dan damai.
Melalui pesan ini kami sampaikan untuk sekedar mengingatkan kita semua bagaimana pesan pak Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghemat anggaran negara. Dan terutama tidak menyalahgunakan anggaran atau tidak sesuai aturan administrasi yang berlaku.

Termasuk menanggapi Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi yang dikeluarkan Presiden Prabowo. Yang pada poin ke EMPAT menyatakan, Gubernur/bupati/wali kota untuk membatasi PUBLIKASI. Lalu dalam Perpres nomor 12 tahun 2025 tentang RPJM Nasional 2025-2029 dengan tegas menyatakan kegiatan prioritas utama adalah penguatan pers atau media massa yang SEHAT INDUSTRI. Artinya industri media atau perusahaan pers harus sehat dalam administrasi, lengkap mempunyai payung hukum serta terdaftar di DEWAN PERS. Dan maka dari itu mari bersama-sama kita jadikan media atau perusahaan pers yang sehat sesuai Perpres dari Presiden Prabowo.

Jika ada yang melanggar atau menantang aturan maka bisa dikatakan itu hanya oknum wartawan BODREK alias oknum wartawan abal-abal yang sering sakit kepala jika tidak dapat meminta uang kepada pegawai, pengusaha dan pejabat.

Kami mengajak masyarakat semua, ASN, pengusaha, pejabat mari kita ciptakan atau munculkan kehidupan pers yang profesional dan kita hilangkan oknum wartawan BODREK yang sering merusuh di Kabupaten Solok dan Kota Solok.

Perlu diketahu kini ada aturan dari Kemendagri melalui Kepmendagri nomor 900.1.15.5-3406 tahun 2024 tentang nomenklatur perancanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Di sini dijelaskan RELASI MEDIA harus memenuhi 3 kriteria untuk kerja sama yakni 1. TERDAFTAR DI DEWAN PERS. 2. Terdaftar di dinas Kominfo. 3. Aktif dalam kegiatan relasi media.

Bahkan hal ini sudah dilakukan oleh daerah kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Barat. Yang kerennya, Pemprov Sumbar sudah lebih dahulu menerapakan aturan ini bahkan mengeluarkan PERGUB nomor 30 tahun 2018.

Dimana media yang bekerja sama dengan pemerintah mesti terdaftar di DEWAN PERS. Wajar kalau ada beberapa oknum wartawan BODREK yang selama ini makan dari hasil uang meminta-minta bahkan mengancam, marah mendengar adanya aturan ini.

Mereka akan menyalahkan dinas kominfo, sekda, atau bahkan kepala daerahnya menjadi sasaran.

Ya bagaimana lagi, aturan harus ditegakkan. Jika ini dilanggar dengan alasan takut oleh oknum wartawan BODREK yang jadi preman atau suka fitnah dan mengancam, maka kami tim cinta sejuk dan damai siap berhadapan jika tetap dilanggar.

Sekarang apa susahnya sih untuk media yang ingin mendaftar ke DEWAN PERS???  kan tinggal upload datanya, selesai! ga perlulah ancam mengancam. Jalani sajalah aturan itu.

Masyarakat dan khususnya pegawai sudah muak dengan prilaku oknum ini. Jika masih ada oknum ini bikin rusuh dan mengancam, ibarat sudah terbentur maka siap melawan. Ini tentu demi pariuak bareh mereka, keluarga, kehidupannya. Maka jangan lah berbuat zalim.

Selain itu perilaku seperti ini juga akan mencoreng program kepala daerah baik Bupati Jon Firman Pandu, Wakil Bupati Candra dan juga Walikota Dani dan Waliwalikota Suryadi. Kepala daerah ini ingin menciptakan daerah yang kondusif tetap bisa rusak oleh perilaku oknum wartawan BODREK.

Kami juga mengingatkan jangan sampai ada penggunaan fasilitas negara, uang negara yang bukan orang yang ada peraturan (THL/honorer/P3K/PNS atau orang yang tercatat dalam aturan yang ada.

(NGK)