Scroll untuk baca artikel

DPRDSUMBAR

PIN DPRD Resmi Diserahkan kepada Anggota DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029

×

PIN DPRD Resmi Diserahkan kepada Anggota DPRD Kabupaten Solok Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com, Arosuka – Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi dua wakil ketua yakni Armen Plani dan Mukhlis, secara resmi menyerahkan Pin DPRD kepada para anggota dewan yang hadir dalam rapat kerja bersama sekretariat DPRD pada Senin (6/1/2025) di Arosuka.

Penyerahan pin yang juga disaksikan oleh Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas ini dilakukan bersamaan dengan penandatanganan berita acara penyerahan. Pin tersebut akan menjadi pelengkap atribut resmi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ivoni Munir berharap agar pin tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh para anggota dewan saat menjalankan tugas-tugas kedinasan DPRD Kabupaten di masa mendatang.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas menjelaskan bahwa sebenarnya pembagian pin telah dilakukan secara bertahap sejak rapat Badan Musyawarah sebelumnya.

“Alhamdulillah pin sudah bisa dibagikan kepada Pimpinan dan Anggota pada hari ini. Meski ada sedikit keterlambatan karena teknis administrasi, kami mohon maaf atas hal tersebut,” ujarnya.

Pin DPRD ini merupakan salah satu atribut penting yang menandai keanggotaan resmi dari para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Solok untuk masa jabatan 2024-2029.

(MB)