Scroll untuk baca artikel

Kabupaten SolokSUMBAR

Rapat Kerja Pansus DPRD Kabupaten Solok Bahas 5 Rancangan Peraturan Daerah

×

Rapat Kerja Pansus DPRD Kabupaten Solok Bahas 5 Rancangan Peraturan Daerah

Sebarkan artikel ini

Kabaminang.com – Arosuka, Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Rapat Kerja Pansus bersama para pemangku kepentingan untuk membahas lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang strategis.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Solok, Armen Plani, S.A.P, dihadiri oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Wakil Ketua II DPRD Mukhlis, SH, Sekretaris Dewan Zaitul Ikhlas, para anggota DPRD Kabupaten Solok, staf ahli Bupati, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kepala bagian Sekretariat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

Rapat dibuka secara resmi dan terbuka, dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, mewakili Bupati Solok yang berhalangan hadir.

“Kami memohon maaf atas ketidakhadiran Bapak Bupati, namun komitmen kami untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik tetap tidak berubah,” ungkap Medison dalam sambutannya.

Lima Ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:

1. Ranperda Penyelenggaraan Sarana dan Prasarana Utilitas Umum Perumahan
2. Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
3. Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Solok Nan Indah
4. Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah

“Setiap rancangan peraturan daerah harus disusun berdasarkan kajian mendalam dan melibatkan seluruh pihak terkait. Kami berkomitmen untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Medison.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Solok, Armen Plani, S.A.P, menambahkan, “Rapat kerja ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.”

Dalam arahannya, Medison menyampaikan apresiasi tertinggi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan Ranperda.

“Saya berharap proses pembahasan selanjutnya dapat menghasilkan peraturan daerah yang komprehensif dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah,” ujarnya.

Rapat kerja yang berlangsung konstruktif ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.

(TKB)