Kabaminang.com – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok yang terbuka untuk umum, terutama Pengesahan Ranperda Maupun Rapat rapat lainya.
Disamping dihadiri oleh Bupati,Wakil Bupati, Sekretaris Daerah,Para Asisten, Staff Ahli, OPD, Kepala bagian Kepala Badan, Kepala Bidang,Camat dan Pemerintahan Nagri. BUMN dan BUMD.

Juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ). Polres Solok, Polres Solok Kota, Dan dim Solok,Kajari, Pengadilan Negeri Koto Baru,dan pengadilan Agama Koto Baru.
Read More:
- 1 Bupati dan Wakil Bupati Solok Resmi Dilantik Sebagai Ketua Mabicab dan Ketua Kwarcab 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok Masa Bakti 2025–2030
- 2 Rapat Evaluasi Penanganan Bencana dan Rencana Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi
- 3 Pemkab Solok Serahkan Dokumen R3P kepada BNPB pada Rakor Sinergitas R3P Sumbar 2025
Kehadiran Forkopimda Dalam Rapat paripurna salah satu peserta Rapat yang ikut menyaksikan Penandatanganan Berita acara pengesahan Ranperda antara Perintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok.
Moment Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir sesaat sebelum dimulai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Solok selalu menyempatkan diri bercengkrama dengan Forkopimda yang hadir dalam Rapat paripurna tersebut. (MB)







