Kabaminang.com, Solok – Dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024, serta untuk menuntaskan kepemilikan dokumen Kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kependudukan.
Rakor yang digelar pada Selasa (24/9/2024) di Gedung Solok Nan Indah itu, mengambil tema “Dalam rangka mensukseskan Pilkada 2024 kita tuntaskan kepemilikan dokumen Kependudukan di Kabupaten Solok”.
Rakor ini dihadiri oleh Bupati Solok diwakili oleh Asisten l Syahrial, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Safrudin, Kepala Disdukcapil, Ricky Carnova, para Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Camat se-Kabupaten Solok, Pimpinan Cabang Bank Nagari Solok, Pimpinan BPJS Tenaga Kerja, Pimpinan BPJS Kesehatan, Pimpinan Playground Nusa Indah Kota Solok, Wali Nagari dan Operator Administrasi Kependudukan Nagari Se- Kabupaten Solok.
Kepala Disdukcapil Ricky Carnova, mengatakan bahwa Rakor Kependudukan ini dilakukan lantaran saat ini masih ada permasalahan terjadi di masyarakat terkait dokumen kependudukan diantaranya, penyelesaian perekaman KTP elektronik, pencapaian akta kelahiran tepat waktu, dan tentang penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Untuk target perekaman, kita sebetulnya mempunyai perjanjian kerja dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Adapun target yang harus kita rekap sampai akhir tahun 2024 ini sekitar 99,4% atau 294.289 jiwa,” ungkap Ricky.
Adapun sebutnya, terkait dengan pencapain kelahiran tepat waktu, kita mempunyai target sekitar 99 % atau sekitar 119.306 jiwa.
“Sebetulnya ini sudah kita upayakan melalui beberapa inovasi, seperti inovasi Pak Alipur, dan di tahun kemarin kita juga sudah mempunyai inovasi kerja sama dengan praktek layanan mandiri bidan (swasta) se Kabupaten Solok,” jelasnya.
Kemudian terkait dengan penerbitan KIA, Disdukcapil Kabupaten Solok sudah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan. Selain itu ada inovasi bernama TAKESI (Tuntas Akta Kelahiran dan KIA bagi Siswa Taman Kanak-Kanak).
“Ini adalah hasil kerja sama dengan Dinas Pendidikan melalui TK dan Paud Se Kabupaten Solok. Terkait dengan pemanfaatan KIA, hari ini kita akan melaksanakan PKS dengan beberapa OPD maupun Playground,” bebernya.
Selanjutnya untuk pelaporan kematian hampir setiap bulannya pemerintahan nagari menyampaikan laporannya kepada Disdukcapil Kabupaten Solok. Hal ini dilakukan dalam rangka pembaruan jumlah penduduk.
Read More:
- 1 Wakil Ketua DPRD Hadiri Perayaan Hari Jadi ke-15 dan Peresmian Kantor Baru Nagari Sungai Duo
- 2 Host Chanel Tendang Bebas Hafiz Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Apresiasi Kinerja Polres Solok
- 3 STNK Motor Honda Scoopy Hilang di Sekitar Bukit Sileh "Warga Diminta Bantu Temukan
“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tepat waktu, tahun 2022 kita sudah melahirkan inovasi yang namanya Marawa (melayani akses dokumen dari rumah via WA). Artinya masyarakat tidak perlu ke kantor Capil cukup melalui WhatsApp saja,” imbuh Ricky.
Pada tahun 2023, lanjut Ricky, bagi masyarakat yang tidak mempunyai android atau yang belum paham menggunakannya, kita sudah melaunching Marawa Nagari sehingga sampai bulan September sudah 9.339 dokumen yang kita lahirkan melalui inovasi tersebut.
Bahkan jelasnya, Disdukcapil Kabupaten Solok sendiri juga sudah bekerjasama dengan PT Pos dengan inovasi bernama STEMPEL CAP POS, dengan biaya Rp.10.000 yang mereka bayarkan kepada PT Pos, kemudian dokumen kependudukannya langsung diantar ke rumah.
“Sampai dengan September 2024 ini kita sudah mengirimkan 235 paket, melalui Pos,” ucapnya.
Selanjutnya pada saat peresmian MPP, Bapak Bupati juga memerintahkan untuk alat cetak KTP sudah harus ada di MPP Koto Baru dan di Kantor Camat X Koto Singkarak dan tahun ini akan kita laksanakan.
” Dan Hari ini kita juga melaksanakan launching Inovasi PREDIKSI (Pelaporan Rekaputasi Data Informasi Kependudukan Semester Ini),” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Asisten l Syahrial, mengatakan bahwa sesuai dengan tema Rakor Kependudukan dan Sosialisasi dimana masalah kependudukan ini merupakan kewajiban bagi pemerintah untuk melayani masyarakat. Dan masyarakat mempunyai hak untuk dilayani dalam hal data dokumen kependudukan dimulai dari akta kelahiran, Kartu Identitas Anak, dan Akta Kematian.
“Dan hari ini juga akan dilaksanakan launching Inovasi PREDIKSI. Semoga inovasi ini bermanfaat dan memberi kemudahan kepada masyarakat kita di Kabupaten Solok,” katanya.
Syahrial berharap mudah-mudahan data kependudukan kita semakin hari semakin valid dan akan di-update oleh operator setiap bulan, sehingga setiap ada yang lahir maupun yang meninggal bisa di-update, karena ini sangat berdampak bagi hak dan kewajiban masyarakat.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh operator yang telah bekerja di nagari masing-masing. Mudah-mudahan data ini selalu di-update sehingga jumlah penduduk agregat yang ada betul-betul valid dan bisa kita jadikan pedoman,” harapnya.(NGK)