Scroll untuk baca artikel

Kabupaten SolokSUMBAR

Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

×

Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Sebarkan artikel ini

Kaba Minang – Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD yang diadakan di ruang sidang utama DPRD pada hari Jumat, 7 Juni 2024.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Asisten Satu Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Syahrial, MM, yang mewakili Bupati Solok, dalam rangka menjawab semua pertanyaan, kritikan, saran, dan masukan yang disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi pada hari Kamis, 6 Juni 2024.

Masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam bentuk pengawasan dan menjalankan fungsi DPRD Kabupaten Solok tersebut diterima dengan baik oleh Pemerintah Daerah.

Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang disampaikan oleh DPRD melalui Fraksi-fraksi, dan akan menjadikannya bahan perbaikan untuk di masa yang akan datang.

Pimpinan Rapat, Mulyadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, menyampaikan bahwa setelah penyampaian jawaban dari Pemerintah Daerah pada hari ini, sesuai dengan Tata Tertib dan hasil Badan Musyawarah Pimpinan dan Badan Anggaran, DPRD akan membahas bersama Pemerintah Daerah pada tanggal 19-22 Juni mendatang.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok ditutup secara resmi setelah dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, OPD, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian, Camat, Kepala Bidang, dan undangan lainnya. (b-0ne)