BERITADPRD

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir Pimpin Rapat Dengar Pendapat Bersama PLN.

×

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir Pimpin Rapat Dengar Pendapat Bersama PLN.

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com – Arosuka. Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PLN Arosuka, Senin (26/1/2026). Rapat ini digelar sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat terkait pelayanan kelistrikan di berbagai wilayah Kabupaten Solok.

RDP tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok, perwakilan PLN Arosuka, Dinas Perhubungan, Asisten II Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, serta jajaran eksekutif terkait. Ketua DPRD Ivoni Munir didampingi oleh Senior Eksekutif dan Asisten II Setda Kabupaten Solok.

Rapat diawali dengan perkenalan antara kedua instansi, sebelum dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi dari para anggota DPRD sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Secara umum, aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan persoalan penerangan dan gangguan listrik yang masih sering terjadi di tengah masyarakat.

Anggota DPRD Nelson menyoroti kondisi kelistrikan di Kecamatan Tigo Lurah yang kerap mengalami pemadaman listrik secara berulang. Selain itu, ia juga menyampaikan banyaknya jaringan listrik yang kendor dan dinilai membahayakan, serta mendesak adanya penambahan petugas PLN di wilayah tersebut.

Sementara itu, Hafni Hafiz, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok, menyampaikan aspirasi masyarakat Lembah Gumanti. Ia mengungkapkan bahwa persoalan listrik tidak stabil di wilayah selatan Kabupaten Solok telah mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk operasional air bersih Pamsimas yang sangat bergantung pada pasokan listrik. Hafni juga menyerahkan langsung surat aspirasi masyarakat kepada pihak PLN yang hadir dalam rapat.

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dalam arahannya lebih menyoroti persoalan listrik subsidi dan non-subsidi, serta mempertanyakan kontribusi pajak Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang masuk ke pemerintah daerah. Ia menekankan perlunya transparansi dan kejelasan agar pelayanan listrik kepada masyarakat dapat lebih optimal dan berkeadilan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, perwakilan PLN yang terdiri dari Yerry Eko, Ilmi, dan Aldi menjelaskan secara teknis bahwa sebagian besar persoalan berada di bawah kewenangan PLN UP3 Solok, termasuk Unit PLN Kayu Aro. Untuk wilayah Lembah Gumanti, PLN menyebutkan perlunya penambahan trafo (travo) guna meningkatkan keandalan listrik.

PLN juga menegaskan tidak mentolerir praktik percaloan yang mengatasnamakan PLN, dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati. Semua pelayanan resmi, baik pemasangan baru maupun pengaduan, hanya dilakukan melalui kantor PLN atau aplikasi PLN Mobile.

Terkait bantuan listrik subsidi, PLN menjelaskan bahwa bantuan tersebut bersifat usulan dari pemerintah daerah, dan pihak PLN hanya melakukan survei kelayakan di lapangan. Adapun biaya pemasangan baru dan layanan lainnya telah tersedia secara transparan di dalam sistem PLN.

PLN juga mengakui bahwa beberapa wilayah di Kabupaten Solok menghadapi kendala geografis, seperti kondisi alam berbukit dan medan yang curam, terutama di Kecamatan Tigo Lurah. Selain itu, keberadaan pohon produktif yang berada dekat jaringan listrik belum dapat dieksekusi karena belum mendapat izin dari masyarakat dan pemerintah nagari, sehingga berpotensi menjadi gangguan jaringan.

Dalam rapat tersebut juga disoroti pentingnya penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait instalasi listrik yang aman, guna mencegah kebakaran yang sebagian besar disebabkan oleh arus pendek listrik. Selain itu, anggota DPRD juga mempertanyakan peran CSR PLN dan berharap agar dapat diarahkan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Rapat dengar pendapat berlangsung dinamis dengan banyak kritik, masukan, saran, harapan, dan pertanyaan yang disampaikan secara konstruktif oleh pimpinan dan anggota DPRD, sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan di Kabupaten Solok.

“MB”