Scroll untuk baca artikel
BERITATerkini

Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Kuncir Gelar Musyawarah Nagari (Musna) Tindak Lanjuti Permendes tentang Ketahanan Pangan

×

Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Kuncir Gelar Musyawarah Nagari (Musna) Tindak Lanjuti Permendes tentang Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com, Kuncir, 26 Agustus 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa terkait ketahanan pangan, Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Nagari Kuncir, Kecamatan X Koto di Atas, menggelar Musyawarah Nagari (Musna) pada Selasa (26/8).

Kegiatan ini difokuskan untuk membahas pemanfaatan Dana Desa tahun 2025, khususnya alokasi 20% dana untuk sektor ketahanan pangan sebagaimana diamanatkan dalam Permendes terbaru.

Ketua BPN Nagari Kuncir, Mardias Sayuti, dalam sambutannya sekaligus membuka Musna secara resmi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan program nagari. Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Permendes, alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan dapat dilaksanakan melalui kegiatan BUMDES, koperasi Merah Putih, dan BUMNag.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk merealisasikan amanah dari pusat, namun tetap harus disesuaikan dengan potensi dan kondisi Nagari Kuncir,” ujar Mardias.

Penjabat (Pj) Wali Nagari Kuncir, Mukhlis, SP, yang baru menjabat selama 25 hari sejak dilantik oleh Camat X Koto di Atas, dalam sambutannya memaparkan beberapa rencana prioritas Nagari Kuncir. Di antaranya adalah rencana perubahan APB Nagari Tahun 2025, pengusulan pembangunan BTS, hingga pembangunan masjid melalui program Tim Ramadan Provinsi Sumatra Barat.

Mukhlis juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan usulan program.

“Mari kita lihat segala usulan secara bijaksana, sesuaikan dengan kemampuan keuangan Nagari agar perencanaan kita tidak menimbulkan beban di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu, Plh. Kasi Ekbang Kecamatan X Koto di Atas, Rosmalinda, yang mewakili Camat, menekankan pentingnya pemahaman yang benar terhadap konsep ketahanan pangan. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar masyarakat Nagari Kuncir merupakan petani, sehingga pengelolaan dana ketahanan pangan harus benar-benar menyentuh kebutuhan riil mereka.

“Peran PLD sangat penting untuk membantu sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi salah persepsi terhadap istilah dan program yang ada,” ujar Rosmalinda.

Ia juga menyoroti tantangan dalam mengimplementasikan kebijakan baru, di mana anggaran yang telah dirancang sebelumnya harus menyesuaikan dengan kewajiban alokasi 20% untuk ketahanan pangan.

Pendamping Desa Kecamatan X Koto di Atas, Wiwit Artitya, S.Pd.I, turut menyampaikan bahwa keluarnya Permendes No. 2 Tahun 2024 dan Kepmendes No. 3 Tahun 2025 mengharuskan seluruh pihak menyamakan persepsi. Wiwit menyarankan perlunya revitalisasi kepengurusan BUMDES dan menghidupkan kembali BUMNag yang selama ini dianggap tidak aktif.

“Setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda. Maka, musyawarah yang inklusif dan terbuka sangat penting agar semua kebijakan yang diambil benar-benar berdampak,” kata Wiwit.

Musna ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan, di antaranya Camat X Koto di Atas, Ketua BPN, Pj. Wali Nagari, PLD, Pendamping Desa Kecamatan, perangkat nagari, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, kelompok tani, dan undangan lainnya.

Musyawarah Nagari ini menjadi wujud komitmen Nagari Kuncir dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta membangun sinergi antara pemerintahan nagari dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.

(MB)