Oleh: Syaiful Rajo Bungsu
KABAMINANG.com – Danau Kembar merupakan bagian geopark Alahan Panjang di Kabupaten Solok adalah mahkota alam yang dimiliki daerah ini. Keindahannya tak hanya memikat mata, tetapi juga menjadi sumber kehidupan bagi ribuan masyarakat. Danau ini menyuplai kebutuhan air bersih untuk lebih dari 4.000 pelanggan PDAM dan PAMSIMAS, menjadikannya bagian vital dari infrastruktur air bersih di nagari-nagari sekitar.
Seiring berkembangnya sektor wisata dan tekanan terhadap lahan, muncul kekhawatiran atas arah pengelolaan kawasan danau. Belakangan ini, aktivitas reklamasi di beberapa titik tepian danau terpantau semakin masif. Lahan yang dulunya berupa sempadan alami kini berubah fungsi menjadi lahan parkir, area komersial, bahkan bangunan permanen.
Di sisi lain, aktivitas olahraga air seperti ski air mulai tumbuh pesat, menjadi daya tarik baru yang digandrungi wisatawan. Ini tentu menunjukkan potensi ekonomi kawasan yang besar. Namun, perlu dicatat bahwa pertumbuhan tersebut mesti dibarengi dengan aturan main yang jelas dan perlindungan terhadap ekosistem danau. Tanpa perencanaan yang matang, aktivitas ski air berpotensi menimbulkan getaran dan gelombang yang mengganggu keseimbangan ekologis perairan, khususnya bagi habitat ikan dan dasar danau yang rawan terganggu.
Pencemaran juga mulai menjadi sorotan. Air danau menunjukkan indikasi penurunan kualitas, diduga akibat masuknya limbah dari aktivitas wisata dan rumah tangga di sekitar danau. Jika tidak ditangani dengan cepat, dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat yang menggantungkan hidup pada air danau sebagai sumber utama konsumsi sehari-hari.
Dari perspektif lingkungan hidup, danau merupakan ekosistem tertutup yang daya lentingnya sangat terbatas. Sedikit saja kerusakan, perlu waktu lama dan biaya besar untuk memulihkannya. Oleh karena itu, perlu langkah antisipatif, bukan sekadar reaktif, dalam mengelola kawasan Danau Kembar.
Di tengah kondisi tersebut, muncul harapan agar pemerintah daerah dan DPRD mengambil langkah lebih proaktif. Dengan telah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Solok untuk menelaah lebih dalam persoalan tata kelola kawasan danau ini. Meski demikian, tanpa harus menunggu keputusan pansus, tindakan cepat berupa audit lingkungan, penegakan perda tentang sempadan danau, dan pembatasan aktivitas ekonomi berbasis risiko ekologis sudah sangat mendesak dilakukan.
Tentu menjadi pertanyaan publik: apakah konflik tata ruang dan potensi pencemaran ini akan berujung ke ranah hukum, atau dapat diselesaikan melalui dialog dan pembenahan kebijakan? Jika ada indikasi pelanggaran perizinan, penyerobotan lahan negara, atau pencemaran air, maka mekanisme hukum bisa menjadi jalan terakhir, seperti yang pernah terjadi kasusnya Danau Singjarak turunya Tim KPK. Namun, penyelesaian berbasis dialog, kolaborasi, dan pembenahan tata kelola tetap menjadi opsi utama masih memungkinkan untuk menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Read More:
- 1 Di Balik Sorotan: Kisah Cinta dan Tragedi Keluarga Diogo Jota yang Mengharukan
- 2 Bagaimana Satelit Memperbarui Data Transaksi Antar Bank: Proses, Teknologi, dan Keandalannya
- 3 Meninggalkan Zona Nyaman: Langkah Awal Menuju Hidup yang Lebih Bermakna
Agar harapan perbaikan ini tidak menjadi sekadar wacana, beberapa langkah konkret bisa segera antara lain sebagai berikut :
Melakukan monitoring kualitas air dan batas sempadan danau secara transparan dan partisipatif.
Menertibkan aktivitas reklamasi dan olahraga air yang belum mengantongi izin lingkungan.
Menyusun tata kelola wisata air yang berkelanjutan, termasuk pengaturan zona ski air dan pelestarian area tenang ekosistem.
Melibatkan masyarakat, tokoh adat, dan komunitas lingkungan dalam perencanaan dan pengawasan.
Menjadikan Danau Kembar sebagai bagian dari Kawasan Strategis Lingkungan Hidup (KSLH) dalam RPJPD dan RTRW daerah.
Danau Kembar adalah warisan alam dan tanggung jawab bersama. Dengan niat baik, koordinasi lintas sektor, serta keberpihakan pada kelestarian lingkungan, Danau Kembar bisa tetap menjadi sumber kesejahteraan dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Solok untuk masa kini dan masa depan.
Jangan sampai lambannya penanganan justru menyeret persoalan ini ke ranah hukum yang lebih luas hingga memicu keterlibatan lembaga seperti KPK, seperti yang pernah terjadi pada kasus pengelolaan kawasan Danau Singkarak.
Akhirnya, “pilihan ada di tangan kita bersama, menjadikan Danau Kembar sebagai contoh sukses ekowisata berkelanjutan atau sebagai catatan kegagalan kita menjaga bumi yang dititipkan”.