Scroll untuk baca artikel
DharmasrayaSUMBAR

Dana Desa 2025 Capai Rp56 Miliar, Dharmasraya Fokus Ketahanan Pangan dan Stunting

×

Dana Desa 2025 Capai Rp56 Miliar, Dharmasraya Fokus Ketahanan Pangan dan Stunting

Sebarkan artikel ini

Dharmasraya, KABAMINANG.com – Sebagai kabupaten yang tengah berkembang, keberadaan Dana Desa (DD) menjadi salah satu pemicu lajunya pembangunan di Dharmasraya yang kini menginjak usia 21 tahun. Bahkan, pada tahun ini, daerah berjuluk petro dollar itu, mendapat peningkatan kucuran DD mencapai Rp56.185.785.000 atau lebih dari Rp56 miliar.

Dana tersebut akan dialokasikan bagi 52 nagari yang tersebar di 11 Kecamatan yang di kabupaten itu. Bahkan, DD tersebut naik dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp.55 Miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Dharmasraya, Hasto Kuncoro, menyampaikan bahwa pencairan dana desa tahun ini dimulai sejak awal Maret dan dilakukan dalam dua tahap.

“Tahap pertama sebesar 60 persen, dan sisanya 40 persen akan dicairkan pada tahap kedua, setelah adanya hasil laporan kegiatan,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/04/25)

Hasto menegaskan, prioritas penggunaan dana desa tahun ini difokuskan pada program-program nasional, terutama ketahanan pangan dan percepatan penanganan stunting.

“Program stunting, Ketahanan pangan menjadi fokus utama dan sifatnya wajib,” ujarnya.

Selain itu, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga tetap masuk dalam skema alokasi dana desa. Namun, mengacu pada regulasi terbaru, proporsi maksimal untuk BLT dibatasi hanya 15 persen dari total dana yang diterima setiap nagari.

Sementara itu, lanjut Hasto, alokasi untuk program ketahanan pangan ditetapkan minimal 20 persen, sesuai amanat Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024.

“Ketahanan pangan merupakan salah satu fondasi utama dalam pembangunan desa, dan menjadi prioritas pemerintah pusat,” terang Hasto.

Menariknya, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada masing-masing nagari untuk menentukan penggunaan dana desa, baik untuk kegiatan fisik maupun nonfisik.

“Penggunaannya disesuaikan dengan hasil musyawarah nagari, karena mereka yang paling memahami kebutuhan wilayahnya,” tambahnya.

Dari total 52 nagari penerima dana desa, terdapat perbedaan signifikan dalam jumlah dana yang diterima. Nagari Koto Baru tercatat sebagai penerima dana terbesar, yakni mencapai Rp1,5 miliar. Sementara itu, Nagari Tanjung Alam di Kecamatan Asam Jujuhan hanya menerima sekitar Rp700 juta.

Menurut Hasto, besaran dana yang diterima oleh masing-masing nagari ditentukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain jumlah penduduk, luas wilayah, dan tingkat kemiskinan.

“Seluruh proses perhitungan dilakukan secara adil dan transparan,” pungkasnya.

Dengan alokasi dana yang besar dan kebijakan penggunaan yang lebih fleksibel, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap setiap nagari dapat mengoptimalkan dana desa untuk pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

(NT)