Kabaminang.com, Kabupaten Solok – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok bergerak cepat dalam menyikapi terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan kesiapan daerah dalam menindaklanjuti kebijakan nasional terkait ketahanan pangan.
Komisi 2 DPRD Kabupaten Solok yang diketuai oleh Nelson dan dikoordinatori oleh Armen Plani, yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, menegaskan bahwa kebijakan pusat ini perlu segera ditindaklanjuti. “Ketahanan pangan merupakan salah satu mitra kerja kami di Komisi 2. Dengan adanya aturan baru ini, penting bagi kita untuk segera meresponsnya karena ini merupakan bagian dari program nasional,” ujar Armen Plani.

Sebagai langkah awal, Komisi 2 DPRD Kabupaten Solok melakukan kunjungan langsung ke lapangan untuk melihat kesiapan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Solok dalam menjalankan kebijakan tersebut. Ketua Komisi 2, Nelson, menyatakan bahwa Kabupaten Solok sebagai sentra pertanian harus memiliki konsep yang jelas dalam implementasi kebijakan ini. “Meskipun kita adalah daerah pertanian, kita harus memiliki strategi yang matang untuk menghadapi kebijakan nasional ini ke depan,” ungkapnya.
Dalam kunjungan kerja ke Nagari Penyangkalan, Komisi 2 DPRD Kabupaten Solok menemukan informasi penting dari pihak Dinas Ketahanan Pangan. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Nasril, mengungkapkan bahwa Kabupaten Solok akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik untuk program pembangunan lumbung pangan masyarakat pada tahun anggaran 2025. Namun, pelaksanaan program ini masih terkendala oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja.
Read More:
- 1 Kedatangan Menpora Dito Ariotejo ke Dharmasraya: Angin Segar untuk Revitalisasi Sport Center
- 2 Bupati Solok Ikuti Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
- 3 Bupati Solok Resmikan Launching Perdana Pembayaran PBB P2 Tahun 2025
Kehadiran pimpinan dan anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Solok mendapat apresiasi dari Dinas Ketahanan Pangan. “Kami sudah lama menantikan kehadiran DPRD dalam mendukung program ketahanan pangan. Kehadiran mereka menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik,” kata Nasril.
Dengan langkah cepat yang diambil oleh Komisi 2 DPRD Kabupaten Solok, diharapkan implementasi kebijakan ketahanan pangan di daerah dapat berjalan dengan optimal, sesuai dengan aturan nasional yang telah ditetapkan.
(MB)