Kabaminang.com, Arosuka – Pemerintah Kabupaten Solok menghadiri peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 secara daring pada Rabu (22/01/25) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah.
Acara ini diikuti oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman, didampingi Inspektur Pembantu V Urusan Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Investigasi, Hafizol Gafur, bersama jajaran Inspektorat, para Kepala OPD, serta perwakilan OPD terkait lainnya.
Survei Penilaian Integritas yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hasil survei ini memberikan gambaran terhadap integritas tata kelola pemerintahan di seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Solok.
Dari hasil SPI tahun 2024, Kabupaten Solok mencatatkan skor 75,76 dengan kategori “waspada”. Meskipun kategori ini menunjukkan adanya potensi risiko dalam tata kelola pemerintahan, hasil tersebut merupakan peningkatan signifikan dari skor sebelumnya sebesar 67,63 pada tahun 2023.
Peningkatan ini menjadi tanda positif atas komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman, menyampaikan bahwa meskipun Kabupaten Solok belum berada di kategori terbaik, hasil survei ini menjadi pijakan yang sangat penting dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.
“Kami menyadari bahwa hasil ini belum sempurna, namun pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus berbenah. Hasil survei ini adalah bahan evaluasi penting yang dapat mendorong kami untuk terus memperbaiki diri, berinovasi, dan menjaga integritas dalam setiap lini pemerintahan,” ujar Editiawarman dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Editiawarman menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi, dan memperbaiki setiap proses administrasi. Berbagai program strategis telah dirancang untuk mendukung tujuan tersebut, di antaranya adalah pemantapan sistem pelaporan, penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), serta penerapan teknologi informasi dalam pemerintahan.
“Ke depan, kami akan fokus memperbaiki aspek-aspek yang masih menjadi kendala, termasuk memperkuat pengawasan dan memastikan setiap aparatur pemerintah memiliki komitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi, sehingga bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.
Read More:
- 1 Festival Solok Lima Danau Segera Hadir, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
- 2 Bupati Solok Terima Penghargaan pada Peringatan HUT TNI ke-80
- 3 Pemkab Solok dan Kejari Teken MoU Perkuat Tata Kelola Bersih Lewat Program Jaga Nagari
Hasil SPI ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran pemerintahan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Editiawarman berharap seluruh instansi dan pegawai pemerintah tetap termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Hafizol Gafur selaku Inspektur Pembantu V menambahkan bahwa hasil survei menunjukkan ada peningkatan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Solok. Hal ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan sinergi antara lembaga pemerintahan dan masyarakat dalam mencegah potensi korupsi.
“Kami yakin dengan kolaborasi yang solid antara seluruh pihak, Kabupaten Solok dapat meningkatkan skor SPI ke kategori yang lebih baik. Integritas adalah fondasi pemerintahan yang bersih, dan ini harus menjadi prioritas kita bersama,” ungkap Hafizol.
Dalam SPI tahun ini, Kabupaten Solok menargetkan untuk mencapai skor di atas 80 pada survei berikutnya. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah daerah akan mengutamakan pendekatan berbasis data serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap jalannya pemerintahan.
Program-program inovatif juga akan segera diluncurkan, termasuk pelatihan antikorupsi bagi ASN, peningkatan keterbukaan informasi publik, dan pengembangan sistem teknologi berbasis digital untuk memastikan proses pemerintahan yang efisien, cepat, dan minim risiko penyimpangan.
Di akhir kegiatan, Editiawarman memberikan pesan kepada seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Solok agar tetap menjaga semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Hasil ini adalah cerminan dari kerja keras kita semua, tetapi kita tidak boleh berhenti di sini. Kita harus terus bergerak maju, memastikan integritas menjadi budaya kerja di seluruh lapisan pemerintahan. Mari kita jadikan Kabupaten Solok sebagai contoh daerah yang berintegritas tinggi dan bebas dari korupsi,” tutup Editiawarman.
Dengan optimisme yang tinggi, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya memenuhi standar integritas nasional, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Tujuan utamanya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, melayani, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara transparan dan akuntabel.
(TKB)