KOTO BARU 30 Oktober 2026, Kabaminang.com. Perjalanan karier seseorang tidak selalu berjalan lurus. Ada proses panjang, pengalaman, tantangan, serta kesempatan yang membentuk kematangan dalam menjalankan amanah. Hal itulah yang tergambar dari sosok Syafnur, SH, MM, figur birokrat yang kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Keuangan Daerah Kabupaten Solok.
Syafnur merupakan salah seorang putra birokrasi yang meniti perjalanan karier dari bawah. Mengawali pengabdian sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada bagian keuangan, ia terus melewati berbagai tahapan penugasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok.

Jejak pengabdiannya terbilang cukup panjang dan beragam. Ia pernah bertugas di lingkungan , DPPKA, Bappeda, Bagian Pertanahan DPRKPP, hingga Bapelitbang. Berbagai pengalaman tersebut memberinya pemahaman tentang dinamika pemerintahan, pengelolaan administrasi, perencanaan pembangunan, serta tata kelola keuangan daerah.
Polres Solok Kota Gelar Binrohtal, Hadirkan Ustadz Wawan Syafriandi, S.Pd., Guru MAN 2 Solok Singkarak29 Okt 2026›Perjalanan kariernya kemudian berlanjut ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, tepatnya pada bidang UMKM. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kepala Cabang Samsat Padang Panjang.
Pengalaman lintas organisasi perangkat daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, menjadi modal penting bagi Syafnur dalam memahami bagaimana roda pemerintahan berjalan, termasuk hubungan antara perencanaan, pelaksanaan program, dan pertanggungjawaban anggaran.
Puncak perjalanan kariernya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok kembali terbuka ketika pada 15 Desember 2025 ia resmi dilantik menjadi Kepala Keuangan Daerah Kabupaten Solok.
Amanah tersebut tentu bukan pekerjaan ringan. Mengelola keuangan daerah membutuhkan ketelitian, kecermatan, integritas, serta pemahaman yang kuat terhadap regulasi. Sebab, setiap rupiah uang negara harus memiliki dasar hukum, peruntukan yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pandangannya, prinsip utama pengelolaan keuangan pemerintah tidak boleh keluar dari koridor peraturan perundang-undangan.
“Keuangan itu mesti mengacu pada peraturan perundang-undangan. Prinsip pertanggungjawaban keuangan adalah mutlak. Apa pun yang kita laksanakan harus memiliki dasar aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian prinsip yang selalu dipegang Syafnur.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat berbincang sebelum pelaksanaan rapat Pansus DPRD Kabupaten Solok di Koto Baru, Kamis (29/10/2026).
Menariknya, sebelum meniti karier sebagai aparatur sipil negara, Syafnur juga pernah sukses menjalankan aktivitas sebagai seorang pengusaha swasta murni. Pengalaman di dunia usaha itu memberinya sudut pandang tersendiri tentang bagaimana mengelola pekerjaan, membangun hubungan, serta menghadapi berbagai tantangan.
Namun, baginya, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan pelabuhan kehidupan sekaligus jalan pengabdian yang dipilih untuk dijalani dengan penuh tanggung jawab.
Di balik kesibukannya sebagai birokrat, Syafnur dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul, terbuka dalam pergaulan, senang berdiskusi, dan memiliki hobi membaca. Ia tidak segan bertukar pikiran dengan berbagai kalangan untuk memperkaya wawasan dan mendapatkan perspektif baru.
Karakter tersebut menjadi bagian dari perjalanan seorang birokrat yang tidak hanya dituntut memahami aturan, tetapi juga mampu membangun komunikasi dan koordinasi dengan banyak pihak.
Bagi Syafnur, jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan profesionalisme. Pengalaman panjang di berbagai instansi telah memberinya banyak pelajaran bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari terlaksananya program, tetapi juga dari tertibnya administrasi, tepatnya penggunaan anggaran, serta kuatnya pertanggungjawaban.
Kini, sebagai penggawa keuangan daerah Kabupaten Solok, pengalaman panjang yang telah dilaluinya menjadi bekal untuk mengawal tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebab, pada akhirnya, kepercayaan dalam mengelola keuangan publik bukan hanya tentang kemampuan mengatur angka-angka dalam anggaran, tetapi juga tentang integritas, tanggung jawab, dan keberanian untuk selalu berjalan di atas aturan.(MB)





