KOTO BARU, 29 Oktober 2026 — Kabaminang.com. Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat gabungan Pansus I, Pansus II, dan Pansus III yang berlangsung secara terbuka untuk umum, Kamis (29/10/2026). Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk membedah potensi pendapatan daerah, mengevaluasi capaian penerimaan, serta menelusuri berbagai persoalan yang diduga menghambat optimalisasi PAD Kabupaten Solok.

Rapat gabungan tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Mukhlis, SH. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pemóbahasan optimalisasi PAD harus dilakukan secara serius, terarah, dan berkelanjutan, dengan memperdalam persoalan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra masing-masing pansus.
Menurut Mukhlis, rapat gabungan merupakan langkah awal untuk menghimpun persoalan secara menyeluruh. Selanjutnya, setiap pansus perlu mempertajam pembahasan melalui rapat khusus bersama OPD mitra agar berbagai persoalan dapat dikaji lebih terperinci, termasuk mencari solusi konkret terhadap kendala pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Polres Solok Kota Gelar Binrohtal, Hadirkan Ustadz Wawan Syafriandi, S.Pd., Guru MAN 2 Solok Singkarak29 Okt 2026›“Penting bagi kita mempertajam pembahasan dalam rapat pansus khusus bersama mitra masing-masing. Dengan demikian, setiap persoalan dapat dibicarakan lebih mendalam dan menghasilkan langkah nyata untuk meningkatkan PAD,” menjadi penekanan dalam arahannya.
Eksekutif Diminta Terbuka, Persoalan PAD Dibahas Transparan
Rapat diawali dengan paparan dari pihak eksekutif yang disampaikan Asisten III, Eva Nasri. Dalam kesempatan tersebut, ia memperkenalkan jajaran OPD yang hadir sekaligus menjelaskan pentingnya keterbukaan dalam membahas persoalan pendapatan daerah.
OPD yang diundang dalam pembahasan tersebut meliputi Badan Keuangan Daerah (BKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perikanan dan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas PUKMPP.
Eva Nasri menyampaikan bahwa forum pansus merupakan ruang untuk membicarakan berbagai persoalan secara lebih luas dan transparan. Ia berharap setiap OPD dapat menyampaikan kondisi yang sebenarnya, baik terkait capaian penerimaan, kendala di lapangan, maupun potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal.
Pihak eksekutif, lanjutnya, siap memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan anggota dewan. Persoalan yang membutuhkan penjelasan lebih terperinci akan didalami kembali dalam rapat khusus bersama OPD terkait.

Bapenda Paparkan Target dan Capaian Retribusi
Paparan berikutnya disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Solok, Hendrianto, yang menjelaskan target dan capaian retribusi dari OPD yang memiliki target PAD.
Pembahasan mencakup pelaksanaan pemungutan pendapatan daerah, evaluasi terhadap target penerimaan, serta pentingnya koordinasi antarinstansi dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Selain itu, turut disinggung kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok terkait retribusi air, pajak daerah, dan retribusi daerah.
Paparan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman antara legislatif dan eksekutif mengenai kondisi penerimaan daerah, sekaligus mengidentifikasi peluang peningkatan pendapatan yang dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Iskanofis Tegaskan Kehadiran Kepala OPD Tidak Boleh Diwakilkan
Ketua Pansus II, Iskanofis, menyoroti tingkat keseriusan OPD dalam mengikuti pembahasan optimalisasi PAD. Ia meminta pimpinan rapat memastikan bahwa OPD yang diundang benar-benar hadir sesuai dengan kebutuhan pembahasan.
Menurutnya, rapat pansus memiliki arti penting bagi pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Karena itu, kehadiran kepala OPD menjadi bagian dari keseriusan dalam menindaklanjuti persoalan yang dibahas bersama legislatif.
Ia menegaskan bahwa rapat strategis seperti ini tidak semestinya diwakilkan, mengingat kepala OPD memiliki tanggung jawab langsung terhadap kebijakan, pelaksanaan program, serta pengelolaan potensi pendapatan di instansi masing-masing.
Kehadiran pimpinan OPD dinilai penting agar pertanyaan anggota pansus dapat dijawab secara langsung, sehingga pembahasan tidak berhenti pada penjelasan administratif, tetapi berlanjut pada keputusan dan langkah perbaikan yang jelas.
Hafni Hafiz Soroti Potensi Kebocoran dan Pentingnya Digitalisasi PAD
Ketua Pansus I, Hafni Hafiz, A.Md., menyampaikan sejumlah catatan penting terkait upaya optimalisasi PAD Kabupaten Solok. Ia menyoroti ketidakhadiran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam rapat yang menurutnya sangat penting, terutama karena sektor pariwisata memiliki potensi pendapatan yang perlu digali secara serius.
Hafni menilai Kabupaten Solok perlu belajar dari daerah tetangga, termasuk Kabupaten Tanah Datar, dalam mengembangkan strategi peningkatan PAD. Perbandingan tersebut, menurutnya, dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat peluang yang belum dimanfaatkan secara maksimal di Kabupaten Solok.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Solok serius mengawal pembahasan pansus optimalisasi PAD. Keseriusan itu harus diwujudkan melalui pengumpulan data yang akurat, pembahasan terukur, serta pengujian langsung terhadap kondisi di lapangan.
Salah satu hal yang ditekankan Hafni adalah pentingnya uji petik lapangan untuk memastikan kesesuaian antara potensi pendapatan, jumlah penerimaan yang dilaporkan, dan realisasi pemungutan di masing-masing sektor.
Dalam pembahasan tersebut, ia juga menyoroti sejumlah aspek yang perlu diperjelas, antara lain mekanisme pemungutan pajak, pajak bumi dan bangunan (PBB), opsen pajak, serta pengelolaan retribusi pada objek-objek yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap PAD.
Hafni turut mendorong agar pemerintah daerah memiliki visi yang jelas dalam mengelola sektor pariwisata, termasuk memastikan seluruh objek yang berpotensi menghasilkan retribusi dikelola dengan mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait dugaan kebocoran pendapatan, ia menilai perlu dilakukan penelusuran berbasis data dan pemeriksaan lapangan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pemungutan atau penyetoran penerimaan, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa potensi penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan harus menjadi perhatian bersama. Dugaan yang muncul perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar berdasarkan asumsi.
Sebagai salah satu solusi, Hafni menekankan pentingnya penerapan digitalisasi sistem pendapatan daerah. Penggunaan sistem elektronik diharapkan dapat memperkuat pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi pemungutan, mempermudah pengawasan, dan meminimalkan peluang terjadinya kebocoran.
Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan optimalisasi PAD tidak serta-merta membebani masyarakat kecil melalui kenaikan pajak atau retribusi. Menurutnya, peningkatan pendapatan seharusnya lebih dahulu diarahkan pada pembenahan sistem pemungutan, penertiban objek pajak, pengawasan penerimaan, dan penggalian potensi yang selama ini belum tergarap maksimal.
Hafni juga menekankan perlunya penyusunan jadwal kerja atau timeline yang jelas agar setiap tahapan pembahasan pansus memiliki target, tenggat waktu, dan hasil yang dapat dievaluasi.
Ari Rafika Pertanyakan Pajak Reklame dan Sanksi Pelanggaran
Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi PKS, Ari Rafika WD, turut menyoroti potensi penerimaan dari sektor reklame.
Ia mempertanyakan banyaknya papan reklame yang terpasang di berbagai lokasi serta sejauh mana keberadaan reklame tersebut telah memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Solok.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjelaskan metode pendataan dan pemungutan pajak reklame, mekanisme penetapan target penerimaan, serta sistem pengawasan terhadap wajib pajak.
Ari juga mempertanyakan bentuk sanksi yang diterapkan terhadap pihak yang melanggar ketentuan atau tidak memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia mendorong agar pendataan objek pajak dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi dengan sistem digital, sehingga pemerintah daerah memiliki basis data yang jelas mengenai jumlah objek, nilai kewajiban, realisasi pembayaran, dan potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan.
Feris Novel Minta Tahapan Kerja Pansus Diperjelas
Anggota Pansus III, Feris Novel, menyoroti pentingnya kejelasan arah dan tahapan kerja pansus, khususnya dalam membahas kekayaan daerah serta sumber pendapatan lain yang sah.
Ia menjelaskan bahwa rapat gabungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembentukan pansus melalui surat keputusan, dengan pembahasan yang mencakup agenda umum dan pendalaman khusus bersama OPD mitra.
Menurutnya, OPD teknis perlu memberikan penjelasan yang terstruktur mengenai persoalan yang dihadapi, langkah yang telah dilakukan, serta tahapan berikutnya untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Feris juga menekankan pentingnya pembagian tugas tenaga ahli DPRD pada masing-masing pansus agar proses pengkajian berjalan lebih fokus dan efektif.
Masukan yang disampaikan anggota pansus, lanjutnya, harus menjadi bahan evaluasi bagi OPD teknis dalam memperbaiki tata kelola pendapatan, menyusun langkah tindak lanjut, dan meningkatkan kinerja penerimaan daerah.
Ismael Koto Pertanyakan Pemanfaatan Aset dan Retribusi Perizinan
Anggota DPRD Kabupaten Solok, Ismael Koto, menyoroti perlunya pendataan dan evaluasi terhadap berbagai sumber PAD, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Ia mempertanyakan mekanisme penyewaan alat berat milik pemerintah daerah, termasuk apakah pemanfaatannya telah dikelola secara komersial, digunakan untuk kepentingan sosial, atau dilaksanakan melalui skema lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, setiap pemanfaatan aset daerah harus memiliki kejelasan aturan, mekanisme pelayanan, pencatatan, serta pertanggungjawaban penerimaan.
Selain itu, ia turut menyoroti persoalan perizinan bangunan atau IMB yang perlu dievaluasi dari sisi regulasi, pelayanan, pendataan objek, dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah sesuai ketentuan perizinan yang berlaku saat ini.
Ia berharap seluruh potensi aset dan sumber penerimaan daerah dapat dipetakan secara jelas sehingga tidak ada peluang pendapatan yang terabaikan akibat lemahnya pendataan atau pengawasan.
Boy Falma Soroti Retribusi Pasar Nagari
Anggota DPRD Kabupaten Solok, Boy Falma, mengangkat persoalan retribusi pasar nagari. Ia meminta penjelasan mengenai dasar regulasi, mekanisme pemungutan, serta penetapan target penerimaan dari aktivitas pasar nagari.
Menurutnya, pengelolaan retribusi pasar perlu dilakukan dengan aturan yang jelas dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah nagari, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan pasar.
Kejelasan mengenai kewenangan, besaran pungutan, pihak yang bertanggung jawab, dan mekanisme penyetoran dinilai penting agar pengelolaan retribusi berjalan tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.
Boy juga menekankan perlunya sinergi semua pihak dalam mengoptimalkan PAD, tanpa mengabaikan kepentingan pedagang dan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas pasar.
Basrizal Tekankan Kemandirian Fiskal Daerah
Sementara itu, Basrizal menyoroti pentingnya kejelasan mitra kerja pansus dan arah pembahasan pada tahap berikutnya.
Ia menilai optimalisasi PAD harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, sehingga Kabupaten Solok memiliki kemampuan yang lebih baik dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Menurutnya, pembahasan umum perlu menghasilkan kerangka kerja yang jelas sebelum dilanjutkan dengan rapat khusus bersama OPD terkait.
Dengan demikian, setiap pansus dapat bekerja berdasarkan ruang lingkup tugas, data pendukung, serta target yang terukur.
Olzaheri dan Tasman Putra Perkuat Usulan Anggota Pansus
Dalam rapat tersebut, Olzaheri turut memperkuat sejumlah usulan yang telah disampaikan anggota pansus. Ia menekankan pentingnya menghimpun berbagai masukan sebagai bahan untuk mempertajam pembahasan dan menentukan langkah tindak lanjut.
Senada dengan itu, Tasman Putra mengingatkan perlunya alur pembahasan yang terarah agar setiap persoalan dapat dikaji sesuai prioritas dan kewenangan OPD terkait.
Berbagai usulan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan pandangan antara DPRD dan pihak eksekutif mengenai pentingnya perbaikan tata kelola pendapatan daerah.
Secara umum, pertanyaan, saran, dan masukan anggota pansus mendapat tanggapan dari OPD teknis yang hadir. Namun, sejumlah persoalan dinilai masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut melalui pembahasan khusus, penguatan data, serta pemeriksaan langsung terhadap kondisi di lapangan.
Digitalisasi dan Pengawasan Menjadi Kunci Optimalisasi PAD
Rapat gabungan Pansus I, II, dan III ini menegaskan bahwa optimalisasi PAD tidak cukup hanya dilakukan dengan menetapkan target penerimaan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa seluruh potensi pendapatan telah terdata, mekanisme pemungutan berjalan sesuai aturan, dan penerimaan yang terkumpul tercatat serta disetorkan secara benar.
Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis yang didorong dalam pembahasan tersebut. Melalui sistem elektronik yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pajak dan retribusi, mempercepat pelaporan, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan pendapatan.
Di sisi lain, uji petik lapangan, evaluasi terhadap aset daerah, penertiban objek pajak, dan pembenahan mekanisme pemungutan tetap diperlukan agar penerapan teknologi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan penerimaan.
DPRD juga menekankan bahwa upaya meningkatkan PAD harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kelompok ekonomi bawah. Peningkatan penerimaan hendaknya mengutamakan penutupan celah kebocoran, pembenahan administrasi, optimalisasi aset, dan penggalian potensi yang belum dikelola secara maksimal.
Melalui rapat gabungan ini, Pansus Optimalisasi PAD DPRD Kabupaten Solok diharapkan dapat menyusun langkah kerja yang lebih terukur, menetapkan jadwal pembahasan, serta memperjelas tanggung jawab setiap OPD mitra.
Pembahasan selanjutnya akan menjadi ujian penting bagi sinergi legislatif dan eksekutif dalam memastikan bahwa setiap potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan angka PAD, melainkan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Solok, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta memastikan pendapatan daerah benar-benar kembali untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(MB)





