Kabaminang.com – Koto Baru. 21 Oktober 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok yang dihadiri Kepala Dinas, Elafki, beserta jajaran, guna membahas berbagai persoalan dan perkembangan dunia pendidikan di Kabupaten Solok, di gedung Dispersip Koto Baru 20/10/2026.
Rapat kerja tersebut juga menghadirkan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Rayon SMA Wilayah III Solok Raya Syafruddin, Komite SMA Negeri 1 Gunung Talang Kasril, Dewan Pendidikan Kabupaten Solok Zulfadhli, serta Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Solok Yongkerman.
Pertemuan ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pendidikan. Melalui rapat kerja tersebut, DPRD berupaya menghimpun informasi, mendengarkan penjelasan dari pihak-pihak terkait, serta mengidentifikasi berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama.
Menyikapi Persoalan Pendidikan secara Terbuka
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rapat kerja tersebut adalah pemberitaan yang viral mengenai SMA Negeri 1 Gunung Talang. Persoalan yang berkembang di tengah masyarakat itu menjadi perhatian bersama untuk ditelusuri secara objektif dengan mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Kehadiran Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Rayon SMA Wilayah Solok Raya dan Komite SMA Negeri 1 Gunung Talang diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai persoalan yang berkembang, sekaligus membuka ruang dialog untuk mencari jalan keluar yang tepat.
DPRD Kabupaten Solok memandang bahwa setiap persoalan di lingkungan pendidikan perlu disikapi secara bijaksana, mengedepankan fakta, serta memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan dan pandangannya.
Dengan demikian, setiap langkah penyelesaian dapat dilakukan secara proporsional, sesuai ketentuan yang berlaku, serta tetap mengutamakan kepentingan peserta didik dan keberlangsungan proses belajar mengajar.
DPRD Jalankan Fungsi Pengawasan dan Cari Solusi
Rapat kerja ini menegaskan bahwa perhatian DPRD Kabupaten Solok terhadap dunia pendidikan tidak hanya terbatas pada kebijakan anggaran, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan program, kualitas pelayanan pendidikan, serta berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Melalui dialog bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, unsur pendidikan tingkat provinsi, komite sekolah, Dewan Pendidikan, dan organisasi profesi guru, DPRD berupaya membangun pemahaman bersama mengenai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan di Kabupaten Solok.
Berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait untuk menentukan langkah tindak lanjut yang tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, koordinasi lintas sektor dinilai penting agar persoalan pendidikan tidak ditangani secara parsial, melainkan melalui komunikasi dan kerja sama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Bersama
Pendidikan merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan menentukan masa depan generasi muda Kabupaten Solok. Karena itu, setiap persoalan yang terjadi di lingkungan pendidikan perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah, lembaga legislatif, tenaga pendidik, orang tua, serta masyarakat.
DPRD Kabupaten Solok mendorong agar setiap permasalahan yang muncul dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan, baik dalam tata kelola pendidikan, pelaksanaan tugas tenaga pendidik, komunikasi antara sekolah dan orang tua, maupun peningkatan mutu pelayanan kepada peserta didik.
Upaya tersebut membutuhkan keterbukaan, komitmen, dan kesediaan seluruh pihak untuk duduk bersama demi menemukan solusi yang dapat diterima serta dilaksanakan sesuai aturan.
DPRD Kabupaten Solok Peduli Pendidikan. Semangat ini menjadi landasan bagi pelaksanaan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi, sehingga berbagai persoalan di sektor pendidikan dapat ditangani secara tepat dan tidak berlarut-larut.
Melalui rapat kerja tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara DPRD, pemerintah daerah, instansi pendidikan provinsi, pihak sekolah, komite, Dewan Pendidikan, dan organisasi profesi guru.
Tujuan akhirnya bukan sekadar menyelesaikan persoalan yang sedang menjadi perhatian publik, melainkan juga memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Solok terus mengalami perbaikan, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, serta memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh peserta didik.
DPRD Kabupaten Solok hadir untuk mengawasi, mendengarkan, dan mendorong solusi. Sebab, menjaga mutu pendidikan berarti turut menjaga masa depan generasi penerus Kabupaten Solok.
Rapat Kerja tersebut dihari Oleh Ketua DPRD, anggota DPRD, asisten, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,Ketua PGRI,Dewan Pendidikan, Kacabdin, dan undangan lainnya.
“MB”










