DharmasrayaSUMBAR

Dharmasraya Rekrut Jaksa Kejati Sumbar sebagai Inspektur Daerah, Perkuat Pengawasan Pemerintahan

×

Dharmasraya Rekrut Jaksa Kejati Sumbar sebagai Inspektur Daerah, Perkuat Pengawasan Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com –  Dharmasraya – Kabupaten Dharmasraya menjadi salah satu daerah pertama di Sumatera Barat yang merekrut jaksa dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai Inspektur Daerah Dharmasraya.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, S.H., L.LM., kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dengan melantik Jaksa Fungsional Ramadhani, S.H., M.H., sebagai Inspektur Daerah Dharmasraya di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (09/02/2026).

Ramadhani sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat.

Annisa Suci Ramadhani menegaskan penunjukan jaksa dari Kejaksaan Tinggi merupakan terobosan untuk memperkuat pengawasan pemerintahan.

“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah bersama Pak Ramadhani. Beliau adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi dan untuk pertama kalinya seorang jaksa akan memimpin Inspektorat Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya.

Menurut Annisa, langkah ini bertujuan untuk meminimalkan kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta audit internal yang dipimpin oleh seseorang yang memahami hukum, diharapkan anggaran dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

Latar belakang hukum dan pengalaman pengawasan yang dimiliki Ramadhani dinilai Annisa dapat mengoptimalkan fungsi Inspektorat.

“Kehadiran Pak Ramadhani bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk meminimalisir potensi kekeliruan dan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya adalah pencegahan, karena kita membutuhkan orang yang paham dan mengerti hukum,” jelas Annisa.

Ia menegaskan bahwa Dharmasraya tetap memiliki SDM yang kompeten. Namun, Inspektorat berfungsi sebagai pengawas internal pemerintah kabupaten, yang menjadi alarm pertama apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai aturan, sekaligus sebagai tempat evaluasi dan konsultasi berbagai persoalan hukum terkait administrasi pemerintahan.

Kehadiran pejabat dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat ini diharapkan memberikan perspektif berbeda dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Dengan sistem tersebut, konsultasi hukum dapat dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

“Dengan begitu, perencanaan anggaran dapat dilakukan dengan lebih baik dan audit internal benar-benar berjalan untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Anggaran pun dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” tutup Annisa.

“NT”