KABAMINANG.com – Arosuka, 30 Januari 2026. Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Drs. M. Al Fajri, menegaskan agar tidak ada lagi sekat-sekat atau istilah “kamar dalam kamar” di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Solok. Seluruh aparatur diminta bekerja sebagai satu kesatuan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan meningkatkan disiplin, kinerja, serta tanggung jawab bersama.
Penegasan tersebut disampaikan Al Fajri dalam rapat staf Sekretariat DPRD Kabupaten Solok yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026. Rapat ini merupakan rapat staf perdana sejak dirinya dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Solok pada pertengahan Desember 2025 lalu.
Dalam arahannya, Al Fajri menekankan pentingnya disiplin kerja, mulai dari kepatuhan berpakaian dinas, ketertiban tata naskah dinas, hingga tertib administrasi secara menyeluruh. Ia juga menekankan pentingnya koreksi bersama dan berjenjang dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Marwah lembaga DPRD harus kita jaga bersama. Sekretariat DPRD memiliki tugas dan fungsi strategis dalam mendukung pelaksanaan peraturan perundang-undangan secara utuh,” tegas Al Fajri.
Ia mengibaratkan kondisi organisasi dengan sebuah perumpamaan, “seperti ayam bertelur di lumbung padi mati kelaparan, dan itik berenang di air mati kehausan”, sebagai refleksi agar potensi dan sumber daya yang ada tidak disia-siakan akibat lemahnya koordinasi dan komunikasi.
Al Fajri juga menyampaikan bahwa berbagai kekurangan di masa lalu harus menjadi bahan evaluasi bersama. Ke depan, ia meminta agar aset-aset sekretariat segera dikembalikan dan diberdayakan untuk mendukung kelancaran aktivitas kantor.
Read More:
- 1 MBG dan SPPG Lembah Gumanti Resmi Diluncurkan, 1.661 Penerima Manfaat, bentuk Negara Hadir,demi Generasi Emas
- 2 SD Tahfidz Rahmatul Aisy Alahan Panjang Galang Donasi Rumah Siswa Terdampak Angin Kencang Puting Beliung dan Antarkan Bantuan.
“Kuncinya adalah komunikasi. Rapat staf akan kita lakukan secara berkala sesuai rentang waktu yang longgar. Siapa mengerjakan apa harus jelas. Tidak ada lagi ‘kamar dalam kamar’, kita satu OPD,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) akan segera dibenahi.
Sementara itu, Kabag Persidangan Jasra Arnada menekankan pentingnya tertib administrasi dan tertib keuangan, serta peningkatan penguasaan aplikasi dan teknologi terkini dalam mendukung kinerja sekretariat. Menurutnya, keberhasilan sebuah organisasi terkadang ditentukan oleh siapa yang paling lambat atau terakhir menyelesaikan pekerjaan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Al Fajri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran. Ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Solok untuk bergandeng tangan, saling mendukung, dan saling membantu demi kelancaran tugas pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Kedepannya tidak boleh ada lagi ASN yang melanggar peraturan perundang-undangan. Tanggung jawab kerja adalah mutlak untuk dipenuhi,” tegasnya.
Menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Tahun Anggaran 2025, Al Fajri juga mengingatkan seluruh jajaran agar segera mempersiapkan seluruh bahan dan dokumen yang dibutuhkan serta berkoordinasi aktif dengan Inspektorat Daerah.
“MB”







