KABAMINANG.com – Dharmasraya. Suasana pagi di Jalan Lintas Sumatera mendadak mencekam setelah terjadi kecelakaan tunggal di KM 185, tepatnya di Nagari IV Koto Pulau Punjung. Insiden tersebut terjadi pada Senin pagi (26/01/2026) sekitar pukul 07.47 WIB dan sempat mengundang perhatian para pengguna jalan yang melintas.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan truk box Hino dengan nomor polisi BA 8918 OU yang mengalami hilang kendali (out of control) saat melintas di lokasi kejadian.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Kartya Yudarso melalui Kasatreskrim AKP Zambri Naldi. Ia menjelaskan, kondisi jalan di lokasi kejadian beraspal, lurus, serta merupakan jalur dua arah. Saat kecelakaan terjadi, cuaca dalam keadaan hujan gerimis dengan aktivitas masyarakat yang cukup ramai, mengingat di sisi kiri dan kanan jalan terdapat warung milik warga.
Kecelakaan bermula ketika truk box yang dikemudikan Toni Afrizon melaju dari arah Padang menuju Muaro Bungo. Setibanya di lokasi kejadian, ban depan sebelah kanan kendaraan tiba-tiba pecah.
Akibat pecah ban tersebut, pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan. Truk kemudian bergerak ke arah kanan jalan dan menabrak pembatas jembatan yang berada di lokasi kejadian.
Dalam insiden itu, pengemudi mengalami luka ringan berupa sesak pada bagian dada akibat benturan. Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Sungai Dareh untuk mendapatkan perawatan medis.
Diketahui, pengemudi bernama Toni Afrizon (47), suku Minang, berprofesi sebagai pengemudi, dan berdomisili di Kampuang Guci, Desa Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Read More:
- 1 MDTA Masjid Raya Salayo Gelar Peringatan Isra' Mi'raj 1447 H bersama Ustadz Wawan Syafriandi S.Pd Da'i Muda Solok
- 2 Angin Kencang Puting Beliung Robohkan Rumah Yulimarni Di Kutianyie Sungai Nanam
- 3 Sekda Medison Tegaskan Disiplin ASN Non ASN Tak Bisa Main-main, OPD Diminta Perketat Pengawasan
Sementara itu, saksi di lokasi kejadian yakni Irwandi (45), Wali Nagari Sungai Dareh, serta Mulyadi (55), seorang wiraswasta. Keduanya berdomisili di Jorong Sungai Sangkir, Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut hanya satu unit truk box Hino BA 8918 OU. Akibat kejadian itu, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan data sementara, jumlah korban dalam kecelakaan ini satu orang mengalami luka ringan. Tidak terdapat korban luka berat maupun korban meninggal dunia. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp15.000.000.
Saat ini, kendaraan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Dharmasraya. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi dan korban, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa kecelakaan tersebut ditangani sesuai Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum berkendara guna menghindari terjadinya kecelakaan serupa.
“NT”







