DharmasrayaSUMBAR

Pelantikan Lima OPD Tertunda, Dinas Pendidikan Dharmasraya Masih Dipimpin Plt Rangkap Jabatan

×

Pelantikan Lima OPD Tertunda, Dinas Pendidikan Dharmasraya Masih Dipimpin Plt Rangkap Jabatan

Sebarkan artikel ini


KABAMINANG.com, Dharmasraya – Setelah melalui tahapan seleksi terbuka oleh panitia seleksi (pansel), hingga kini lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya belum juga dilantik oleh Bupati.
Salah satunya adalah Kepala Dinas Pendidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pansel tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari seleksi administrasi, uji kompetensi, hingga wawancara akhir. Bahkan, nama-nama calon pejabat terpilih telah diserahkan kepada Bupati untuk ditetapkan dan dilantik.

Namun hingga saat ini, pelantikan belum juga dilakukan. Akibatnya, sejumlah OPD masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), yang dinilai kurang maksimal dalam mengambil kebijakan strategis.

Terlebih lagi, Plt Dinas Pendidikan saat ini merangkap jabatan sebagai Kepala Kesbangpol. Sementara itu, agar roda pendidikan berjalan secara maksimal, Bupati dinilai dapat segera melantik kepala dinas definitif atau menunjuk Plt dari internal dinas tersebut.

Dinas Pendidikan sendiri termasuk kategori OPD besar dan sangat strategis karena menyangkut masa depan pendidikan di Dharmasraya. Harapan masyarakat, Bupati dapat memberikan perhatian lebih, khususnya dengan segera menuntaskan pelantikan Kepala Dinas Pendidikan yang baru atau mengganti Plt yang ada saat ini.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Ummu Azizah, menjelaskan bahwa belum dilantiknya lima kepala dinas tersebut bukan merupakan kewenangannya.

“Semua proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Soal pelantikan, itu sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan Bupati,” ujarnya, Kamis (25/12/25).

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pansel hingga perengkingan untuk lima OPD tersebut telah rampung dilaksanakan dan saat ini hanya tinggal tahap pelantikan.

“Setelah keluar peringkat 1, 2, dan 3, nama-nama tersebut kami serahkan kepada Bupati untuk ditentukan,” ucapnya.

Dirinya menegaskan, belum dilantiknya lima OPD tersebut oleh Bupati tidak akan memengaruhi jalannya roda pemerintahan maupun pengambilan keputusan strategis.

“Bisa jadi karena masih adanya tugas yang harus diselesaikan saat menjabat sebagai kepala dinas, seperti Plt Kepala Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Ia juga tidak menampik bahwa terdapat 10 OPD yang mengikuti proses pansel, yakni Dinas PU, Komperdag, BKD, Bapperida, Budparpora, Disdik, Sekwan, Asisten I, BKPSDM, dan Pertanian.

“Kami juga memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses pelantikan kepala dinas ini,” tegas Ummu Azizah.

Sementara itu, masyarakat menilai keterlambatan pelantikan dapat berdampak pada pengambilan keputusan strategis di masing-masing dinas. Pasalnya, pejabat pelaksana tugas (Plt) memiliki kewenangan yang terbatas dibandingkan pejabat definitif.

Di sisi lain, masyarakat berharap Bupati segera mengambil langkah tegas agar roda pemerintahan dapat berjalan secara optimal.

(NT)