DharmasrayaSUMBAR

Kawal Anggaran Negara, Kajari Dharmasraya Tinjau Pembangunan SMPN 03 Koto Baru

×

Kawal Anggaran Negara, Kajari Dharmasraya Tinjau Pembangunan SMPN 03 Koto Baru

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com – Dharmasraya. Agar penggunaan anggaran negara sesuai regulasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Sumanggar Siagian, melakukan kunjungan kerja ke SMPN 03 Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung progres pembangunan sekolah yang tengah berlangsung, Rabu (17/12/2025).

Dalam kunjungan itu, Kajari Dharmasraya didampingi oleh Kepala Sekolah SMPN 03 Koto Baru, Dr. Ibrahim, M.A., bersama tim pelaksana serta sejumlah guru. Rombongan meninjau beberapa titik pembangunan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya melalui pengawalan dan pendampingan terhadap proyek strategis pemerintah di sektor pendidikan.

Dirinya mengatakan, komunikasi terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Dharmasraya dengan seluruh sekolah di wilayah Dharmasraya, mulai dari tingkat SD hingga SMP, guna mendampingi berbagai kegiatan sekolah, terutama yang berkaitan dengan pembangunan fisik.

“Pendampingan ini kami lakukan sesuai dengan amanat dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di mana seluruh proyek strategis, khususnya pembangunan sekolah, wajib mendapatkan pendampingan dari kejaksaan,” ujar Sumanggar Siagian.

Ia menjelaskan bahwa pendampingan tersebut bertujuan agar proyek pembangunan benar-benar memberikan manfaat maksimal.

“Pertama harus bermanfaat, kedua tepat waktu, dan ketiga benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegasnya.

Seluruh bangunan sekolah yang telah dibangun diharapkan dapat segera difungsikan. Dengan demikian, fasilitas pendidikan tersebut bisa dimanfaatkan oleh peserta didik maupun masyarakat sekitar tanpa harus menunggu waktu yang lama.

“Semenjak kami melakukan kunjungan, mulai dari tahap awal hingga pertengahan kegiatan, kami terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pelaksana. Tujuannya agar pekerjaan sesuai dengan kontrak dan perencanaan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Dharmasraya akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan hingga seluruh tahapan pekerjaan selesai.

“Kami akan tetap mendampingi dan mengawasi agar progres berjalan sesuai aturan,” katanya.

Untuk pembangunan di SMPN 03 Koto Baru, Kajari mengungkapkan bahwa progres pekerjaan telah mencapai 97 persen. Saat ini hanya tersisa sekitar tiga persen pekerjaan akhir.

“Tinggal melengkapi mobiler saja. Setelah itu, bangunan siap digunakan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan belajar mengajar,” ungkapnya.

Dengan pendampingan tersebut, diharapkan pembangunan sekolah di Kabupaten Dharmasraya dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan serta masyarakat luas.

Sementara itu, Plt. Kepala Sekolah SMPN 03 Koto Baru, Dr. Ibrahim, M.A., menyebutkan bahwa revitalisasi tersebut meliputi perbaikan ruang kelas, fasilitas penunjang pembelajaran (mobiler), serta pembangunan toilet.

“Untuk kegiatan rehabilitasi gedung sudah mencapai 97 persen, sementara mobiler baru sekitar 30 persen, dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp1,7 miliar,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa revitalisasi tersebut meliputi perbaikan lantai, atap, plafon, serta pembangunan toilet, ungkapnya. (NT)