KABAMINANG.com – Padang. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya pada periode 11 hingga 13 Desember 2025.
Desindra Deddy Kurniawan, S.Tr., M.Si., BMKG menyatakan telah mengidentifikasi perkembangan signifikan dalam dinamika atmosfer yang berpotensi meningkatkan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Sumatera Barat.
Analisis Penyebab
BMKG mendeteksi adanya Bibit Siklon Tropis 91S di Samudra Hindia barat daya Sumatera Barat. Bibit siklon ini menyebabkan pertemuan massa udara (konvergensi) di wilayah Sumatera Barat. Selain itu, anomali suhu muka laut yang cukup tinggi serta kondisi atmosfer labil mendukung pertumbuhan awan-awan hujan yang masif di wilayah tersebut.
Wilayah Berpotensi Terkena Dampak Hujan Lebat hingga Sangat Lebat
- – Kepulauan Mentawai dan Pesisir Selatan
- – Kota Padang, Padang Pariaman, Pesisir Selatan
- – Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Pariaman
- – Agam, Pasaman Barat, Pasaman
- – Wilayah lain yang berpotensi terdampak banjir bandang, banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Imbauan BMKG kepada Masyarakat
Read More:
- 1 SD Tahfidz Rahmatul Aisy Alahan Panjang Galang Donasi Rumah Siswa Terdampak Angin Kencang Puting Beliung dan Antarkan Bantuan.
- 2 MBG dan SPPG Lembah Gumanti Resmi Diluncurkan, 1.661 Penerima Manfaat, bentuk Negara Hadir,demi Generasi Emas
- 3 Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Tekankan Tidak Ada “Kamar dalam Kamar”, Disiplin dan Kinerja Harus Ditingkatkan
1. Selalu waspada dan mengambil langkah antisipatif agar aktivitas harian tetap dapat berjalan aman dan lancar.
2. Memantau secara real-time perkembangan cuaca melalui aplikasi InfoBMKG, website www.bmkg.go.id, dan akun media sosial resmi @bmkgminangkabau.
3. Selalu merujuk informasi resmi dari BMKG dan tidak mudah mempercayai informasi cuaca dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwenang setempat apabila menemukan tanda-tanda potensi bencana hidrometeorologi seperti retakan tanah, pohon miring, atau air sungai yang keruh tiba-tiba.
Peringatan ini berlaku hingga 13 Desember 2025 pukul 07.00 WIB dan akan diperbarui apabila terdapat perkembangan lebih lanjut.
(KBM)







