BERITATerkini

Status Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari, Bupati Solok Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Bencana

×

Status Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari, Bupati Solok Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Bencana

Sebarkan artikel ini

Solok, KABAMINANG.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok secara resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana selama 7 hari ke depan, terhitung sejak 8 Desember 2025 hingga 15 Desember 2025.

Keputusan ini diambil menyusul masih tingginya curah hujan dan kondisi infrastruktur utama yang belum sepenuhnya pulih pasca-bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.

Perpanjangan status ini ditetapkan dalam Rapat Evaluasi Besar Penanganan Dampak Bencana yang dipimpin langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, didampingi Wakil Bupati H. Candra. Rapat digelar di Posko Utama Penanganan Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Solok di Koto Baru, Kecamatan Kubung, pada Senin (8/12/2025).

Hadir dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, Dandim 0309/Solok Letkol Kav. Sapta Raharja, Kajari Solok Medie, SH, MH, serta Sekda Medison, para Staf Ahli, Asisten, Pejabat OPD lingkup Pemkab Solok, dan camat dari daerah terdampak bencana.

Penekanan pada Koordinasi dan Kesiapsiagaan

Dalam sambutannya, Bupati Jon Firman Pandu menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan proses pemulihan berjalan cepat dan bantuan tersalurkan tepat sasaran. Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI, Polri, OPD, relawan, serta seluruh tim lapangan yang telah bekerja tanpa henti sejak awal bencana terjadi.

”Penanganan bencana ini adalah kerja bersama. Oleh karenanya, kolaborasi seluruh pihak sangat menentukan percepatan pemulihan dan keselamatan warga,” tutur Bupati Jon Firman Pandu.

Sementara itu, Dandim 0309/Solok Letkol Kav. Sapta Raharja, Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, dan Kajari Solok Medie, SH, MH, menyoroti perlunya pengawasan distribusi bantuan agar tepat guna, serta memastikan aparat tetap siaga menghadapi potensi bencana susulan.

Sketa Dampak dan Kebutuhan Mendesak

Sekda Kabupaten Solok, Medison, dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci skala kerusakan, kerugian, dan kebutuhan mendesak di wilayah terdampak.

Ia menegaskan bahwa status darurat bencana diperpanjang mengingat curah hujan yang masih tinggi dalam tiga hari terakhir, sementara sejumlah infrastruktur utama belum sepenuhnya pulih.

Para camat dari daerah terdampak bencana juga turut menyampaikan laporan kebutuhan mendesak, seperti perbaikan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, dan infrastruktur layanan publik lainnya.

Bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor yang melanda 9 kecamatan dan 16 nagari telah mengakibatkan ribuan warga terdampak. Berbagai infrastruktur sarana prasarana seperti jalan dan jembatan rusak, rumah warga terendam, fasilitas umum rusak, serta areal persawahan dan perladangan penduduk ikut terdampak.

Data sebelumnya menyebutkan 5.420 jiwa terdampak dan 6 nagari masih terisolasi akibat bencana tersebut.

Langkah Mitigasi Jangka Panjang

Rapat evaluasi tidak hanya membahas penanganan jangka pendek, tetapi juga membahas langkah mitigasi jangka panjang. Rencana tersebut mencakup normalisasi sungai, perbaikan drainase, pembangunan tanggul, hingga rencana relokasi warga di kawasan rawan bencana.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Solok telah secara resmi menetapkan status keadaan darurat bencana selama 14 hari, mulai dari tanggal 25 November 2025 hingga 8 Desember 2025.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Penanganan bencana di Kabupaten Solok mendapat perhatian dari berbagai pihak. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah telah melakukan kunjungan ke daerah terdampak pada Selasa (2/12/2025).

Begitu juga dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang didampingi Bupati Jon Firman Pandu meninjau 3 nagari terdampak bencana.

Bantuan juga terus mengalir dari berbagai pihak, termasuk dari PT Tirta Investama (AQUA) Pabrik Solok yang bekerjasama dengan Kodim 0309/Solok, serta dari BPBD Sumbar yang diterima oleh Asisten II dan Kadis Kominfo di Posko Utama.

Konteks dan Dampak Lebih Luas

Bencana hidrometeorologi (banjir bandang dan tanah longsor) yang melanda Kabupaten Solok adalah bagian dari rentetan bencana serupa yang kerap terjadi di Indonesia, terutama pada musim hujan. Peristiwa ini menegaskan pentingnya mitigasi bencana yang berkelanjutan dan kesiapsiagaan masyarakat serta pemerintah daerah.

Upaya Pemkab Solok yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan melalui Pekan Layanan Terpadu  menunjukkan pendekatan proaktif dalam menjalankan pemerintahan, tidak hanya dalam situasi normal tetapi juga pasca-bencana.

Sumber : Haluannews.co.id

(KBM)