Kabupaten SolokSUMBAR

Pemkab Solok Gelar Rapat Pembahasan Air Bersih dan Kerjasama Pemanfaatan Sumber Air oleh Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah

×

Pemkab Solok Gelar Rapat Pembahasan Air Bersih dan Kerjasama Pemanfaatan Sumber Air oleh Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah

Sebarkan artikel ini

Arosuka, KABAMINANG.comPemerintah Kabupaten Solok melalui Bagian Perekonomian Setda, melaksanakan rapat pembahasan permasalahan air bersih yang terjadi di Nagari Batang Barus dan Nagari Koto Gaek Guguak Kecamatan Gunung Talang. Selain itu juga dilakukan pembahasan kerja sama pemanfaatan sumber air yang digunakan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Solok Nan Indah Kabupaten Solok, Jumat (31/10/2025).

Pembahasan yang berlangsung di ruang rapat Setda tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Solok H. Candra dan Kepala OPD terkait seperti  : Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Direktur Perumda Air Minum Tirta Solok Nan Indah, Sekretaris DPMPTSPNAKER, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Damkar, Analis Bagian Hukum, Analis Bagian Sumber Daya Alam, Camat Gunung Talang, Wali Nagari Batang Barus, Wali Nagari Koto Gaek Guguak, Ibu Hj. Yusni Elma (CV. Elma Sentosa Abadi) dan undangan lainnya.

Kepala Bagian Perekonomian Yossi Agusta menyampaikan pertemuan ini dilaksanakan guna mencari solusi terkait persoalan air bersih khususnya di Nagari Batang Barus dan Koto Gaek Guguak yang tidak bisa dimanfaatkan secara penuh (24 jam).

Tak hanya itu dalam pertemuan ini juga akan dibahas mengenai kerjasama antara Perumda air minum Tirta Solok Nan Indah, dengan pemilik CV. Elma Sentosa Abadi, Ibu Hj. Yusni Elma terkait kerjasama pemanfaatan air minum dengan jangka waktu 20 tahun yang akan segera berakhir pada akhir tahun 2025 ini.

Menanggapi persoalan tersebut Wabup H. Candra menekankan  bahwa air bersih merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya kepada semua pihak yang hadir, Wabup mengimbau untuk secara bersama mencari solusi terbaik dalam mengatasi persoalan terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan air bersih.

“Kami nanti akan sampaikan kepada Bapak Bupati terkait masukan dari masyarakat kita, agar operasional air PDAM ini dapat berjalan dengan lancar dan bisa hidup selama 24 jam,” ujar Wabup.

Untuk debit air yang ada di Kayu Aro itu sendiri, sebenarnya sudah sangat mencukupi kebutuhan masyarakat yang ada di Batang Barus, Koto Gaek dan sekitarnya, bahkan melebihi kebutuhan masyarakat akan air bersih. Namun persoalannya terletak pada pendistribusian air di tengah masyarakat. 

“Kita akan coba bahas usulan pembentukan Satgas Penggunaan Sumber Air dengan melibatkan lintas sektor sebagai salah satu solusi penyelesaian permasalahan yang ada. Usulan ini nantinya akan dikaji lebih lanjut oleh dinas teknis terkait. Tak hanya itu kita akan upayakan mencari sumber baru, sebagai solusi jangka panjang dalam pemenuhan kebutuhan air bagi masyarakat dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk, termasuk pembentukan Peraturan Daerah tentang pemanfaatan sumber air,” ujar Wabup.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa dari penelusuran sejarah dan keterangan tokoh masyarakat yang mengikuti dari awal kerjasama pemanfaatan mata air Kayu Aro serta dari dokumen yang ada, tidak ditemukan adanya kesepakatan maupun perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan masyarakat di sekitar Kayu Aro terkait penggunaan air secara gratis.

Kepada pihak PDAM, Wabup meminta agar dilakukan penertiban kembali penggunaan air bersih oleh masyarakat dengan memasang water meter di masing – masing rumah  masyarakat, sehingga distribusi air bisa dikontrol dengan baik. Kepada Camat dan Wali Nagari Wabup berharap agar dapat membantu mensosialisasikan pemasangan water meter tersebut, sehingga masyarakat dapat menikmati ketersediaan air bersih secara merata.

(KBM)