Scroll untuk baca artikel
BERITATerkini

Nagari Kuncir Gelar Musrenbang RKP 2026 dan DU RKP 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Prioritas

×

Nagari Kuncir Gelar Musrenbang RKP 2026 dan DU RKP 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Prioritas

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com, Kuncir, 12 September 2025 – Pemerintah Nagari Kuncir, Kecamatan X Koto Di Atas, Kabupaten Solok, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKP Tahun Anggaran 2027, pada Kamis (12/12).

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan, termasuk Wali Nagari Kuncir H. Mukhlis, SP, Camat X Koto Di Atas Marizal, perwakilan DPMN Kabupaten Solok Yurianti Sahara, serta Bapelitbang Kabupaten Solok Dina Elsa Putri. Turut hadir pula OPD terkait, Forkopimcam, KAN, BPN, kader PKK, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendamping desa, dan perwakilan sekolah.

Dalam sambutannya, Wali Nagari Kuncir H. Mukhlis, SP mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi cuaca yang ekstrem akibat musim kemarau panjang, yang menyebabkan ketersediaan pangan menipis. Ia menekankan perlunya pembangunan infrastruktur yang mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita membutuhkan pembangunan tower telekomunikasi, penyediaan air bersih, penanganan sampah, perbaikan jalan usaha tani, serta perbaikan lampu jalan yang banyak sudah tidak berfungsi. Semua ini mendesak dan harus menjadi skala prioritas dalam usulan pembangunan Nagari,” ujar Mukhlis.

Camat X Koto Di Atas, Marizal, dalam arahannya mengatakan bahwa Musrenbang merupakan agenda rutin tahunan yang sangat penting sebagai sarana evaluasi dan penyusunan prioritas pembangunan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyelaraskan rencana pembangunan Nagari dengan program Pemerintah Kabupaten, Provinsi, dan Pusat.

“Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan nagari dan kewenangan yang ada. Termasuk mendukung program ‘Solok Bersih’ dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta menghidupkan kegiatan keagamaan dan rumah ibadah,” kata Marizal.

Sementara itu, Yurianti Sahara dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan bagian dari proses fasilitasi perencanaan pembangunan nagari.

“Saat ini, kami sedang menyusun Peraturan Bupati Solok tentang perencanaan nagari, yang tengah difasilitasi oleh Kemenkumham dan Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat. Kami mengingatkan, rencana kegiatan yang sudah ditetapkan dalam Musrenbang tidak bisa diubah atau ditambah di tengah jalan,” tegas Yurianti.

Dina Elsa Putri dari Bapelitbang Kabupaten Solok, menambahkan bahwa RKP Nagari adalah bagian penting dalam sistem perencanaan nasional yang berjenjang.

“Kami akan membantu proses pengentrian data usulan melalui sistem yang ada. Yang paling penting adalah sinkronisasi perencanaan nagari dengan visi dan misi Bupati Solok. Perencanaan pembangunan dimulai dari tingkat nagari, lalu ke kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat,” jelas Elsa.

Musrenbang ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Nagari Kuncir untuk menyuarakan aspirasi dan menyepakati program-program prioritas demi kemajuan nagari secara berkelanjutan.

(MB)