KABAMINANG.com – Sulit Air, 10 September 2025 – Pemerintah Nagari Sulit Air melaksanakan kegiatan Pelatihan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman teknis para pelaksana kegiatan pembangunan di tingkat jorong.
Pelatihan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ahmad Syarif, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Indra Rasyid demi keberkahan dan kelancaran acara.
Wali Nagari Sulit Air, A.H. Yandra Sadra, S.Pd., M.A., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini karena berkaitan langsung dengan teknis pengelolaan fisik Nagari, yang menurutnya memerlukan komitmen dan tanggung jawab tinggi dari TPK, khususnya di masing-masing jorong.
“Pengelolaan keuangan Nagari harus dilakukan secara baik dan sesuai peruntukan, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yandra.
Ia juga berpesan kepada seluruh anggota TPK untuk menjaga silaturahmi dan kekompakan agar seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana. Yandra menambahkan, pada tahun anggaran ini, Nagari Sulit Air telah mengalokasikan lebih dari 300 juta rupiah untuk program ketahanan pangan.
Sementara itu, Kasi Ekbang Kantor Camat X Koto Di Atas, Rosmalinda, S.Ap., dalam sambutannya menyoroti pentingnya kehadiran peserta dalam pelatihan. Ia menyebut kegiatan ini sangat membantu Wali Nagari dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan fisik Nagari.
Read More:
- 1 Tiga Motor Raib dalam Dua Bulan di Dharmasraya, Warga Siguntur Resah
- 2 Kapolda Sumbar Gelar Subuh Berjamaah Bersama Masyarakat di Masjid Ummi Alahan Panjang
- 3 Masyarakat Siguntur Keluhkan Jalan Rusak, Pelajar Kesulitan ke Sekolah
“Tanggung jawab pelaksanaan fisik sepenuhnya berada di tangan TPK. Maka penting bagi setiap anggota memahami tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Linda.
Linda juga mengingatkan pentingnya administrasi dalam kegiatan fisik, serta mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan hingga selesai agar dapat memahami materi secara menyeluruh.
Materi pelatihan disampaikan oleh Welly Fauzan, S.IP, selaku narasumber utama. Ia lebih menekankan pada proses dan alur pengadaan barang dan jasa di Nagari, serta tugas dan fungsi TPK dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pembangunan.
Selain itu, juga hadir narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Solok yang memberikan penjelasan teknis terkait penyusunan, pertanggungjawaban pekerjaan konstruksi, dan pelaporan kegiatan.
Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan fisik dan pengelolaan dana di Nagari Sulit Air, serta memperkuat koordinasi antar unsur pelaksana di lapangan.
(MB)