Scroll untuk baca artikel
NASIONALViral

Partai Golkar Resmi Nonaktifkan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR dan Anggota DPR Mulai 1 September 2025

×

Partai Golkar Resmi Nonaktifkan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR dan Anggota DPR Mulai 1 September 2025

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, mulai efektif Senin, 1 September 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Penonaktifan Adies Kadir ini merupakan langkah pendisiplinan dan penegakan etika terhadap anggota DPR yang dilakukan Golkar menyusul kontroversi yang muncul akibat pernyataan Adies tentang tunjangan anggota DPR RI, yang memicu kemarahan masyarakat dan aksi demonstrasi di berbagai daerah.

“Sesuai dengan surat keputusan yang diteken oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekjen Sarmuji, saudara Adies Kadir resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar, sekaligus nonaktif dari jabatan pimpinan Wakil Ketua DPR, mulai 1 September 2025,” ujar Sarmuji di Jakarta.

Dalam pernyataannya, Sarmuji menegaskan bahwa aspirasi masyarakat selalu menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Partai juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya sejumlah warga saat unjuk rasa yang terjadi belakangan ini.

“DPP Partai Golkar sangat menyayangkan insiden yang menimpa para demonstran, dan menghormati hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib,” tambah Sarmuji.

Adies Kadir dikenal sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029 yang membidangi Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan. Selain sebagai Wakil Ketua DPR, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Penonaktifan ini menyusul langkah serupa dari partai lain seperti PAN dan NasDem yang juga menonaktifkan anggota DPR mereka akibat dinamika yang terjadi terkait pembahasan dan kontroversi mengenai tunjangan DPR.

Keputusan Golkar ini menunjukkan keseriusan partai dalam menjaga disiplin dan etika kadernya di lembaga legislatif, sekaligus menanggapi tuntutan publik yang ingin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya yang berkaitan dengan tunjangan dan fasilitas DPR.

(KBM)