Scroll untuk baca artikel
Kabupaten SolokSUMBAR

Camat Lembah Gumanti, Andi Sofiani, Klarifikasi Tudingan Salah Alamat Terkait Mobil Dinas

×

Camat Lembah Gumanti, Andi Sofiani, Klarifikasi Tudingan Salah Alamat Terkait Mobil Dinas

Sebarkan artikel ini

KABAMINANG.com, Arosuka, 22 Juli 2025 — Camat Lembah Gumanti, Andi Sofiani, S.Sos, angkat bicara terkait tudingan tidak berdasar mengenai penggunaan mobil dinas operasional yang beredar luas di media sosial. Dalam klarifikasinya, Andi menyampaikan kekesalannya atas penyebaran informasi yang keliru dan menyebut tudingan tersebut sebagai isu menyesatkan sekaligus salah alamat.

Andi Sofiani menjelaskan bahwa informasi yang menyebutkan kendaraan dinas dengan nomor polisi BA 1021 H sebagai mobil dinas Camat Lembah Gumanti adalah tidak benar. Ia menegaskan bahwa mobil dinas resmi Camat Lembah Gumanti adalah BA 1121 H, sementara BA 1021 H merupakan kendaraan dinas milik Kepala Kantor Pertanahan (BPN ATR) Kabupaten Solok yang beroperasi dari Kota Baru, Solok.

“Izinkan saya menyampaikan klarifikasi terhadap informasi yang simpang siur soal mobil dinas BA 1021 H yang disebut-sebut sebagai milik camat. Kami tegaskan bahwa itu bukan kendaraan dinas Camat Lembah Gumanti, melainkan milik Kepala BPN ATR Kabupaten Solok. Semoga penjelasan ini bisa meluruskan informasi agar masyarakat tidak termakan isu yang menyesatkan,” ujar Andi Sofiani.

Isu ini mencuat setelah muncul unggahan di media sosial yang mempertanyakan keberadaan mobil berpelat merah BA 1021 H yang disebut “bolak-balik Padang”, dan kemudian secara keliru dikaitkan dengan Camat Lembah Gumanti.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPN ATR Kabupaten Solok, Desrizal, membenarkan bahwa BA 1021 H merupakan kendaraan operasional bagian tata usaha di kantornya. Ia menjelaskan bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh staf yang memang berdomisili di Padang dan setiap hari melakukan perjalanan Solok–Padang untuk keperluan kedinasan.

“Betul, itu mobil dinas bagian tata usaha. Penggunanya tinggal di Padang dan setiap hari pulang pergi Solok–Padang dalam rangka tugas kedinasan,” ujar Desrizal saat dihubungi oleh media ini.

Dengan adanya klarifikasi ini, Andi Sofiani berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

“Kami berharap masyarakat bisa memilah informasi dengan baik dan tidak ikut menyebarkan kabar yang belum tentu benar, karena hal ini sangat merugikan pribadi saya dan institusi,” pungkasnya.

(MB)